Buat Anaknya Cacat Fisik, Yuyun Sukawati Tak Puas Fajar Umbara Divonis Penjara 2 Tahun

Foto:  Buat Anaknya Cacat Fisik, Yuyun Sukawati Tak Puas Fajar Umbara Divonis Penjara 2 Tahun Instagram



Bukan tanpa sebab Yuyun Sukawati merasa kecewa. Pasalnya, dari tindakan kekerasan Fajar Umbara itu, anaknya menderita cacat fisik yakni jari kelingkingnya patah.

Kanal247.com - Fajar Umbara divonis bersalah dan mendapat hukuman penjara 2 tahun atas kasus penganiayaan anak di bawah umur. Vonis itu disampaikan oleh Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Senin, 13 September 2021.

Putusan tersebut lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ingin agar Fajar Umbara dipenjara selama 4 tahun. "Vonisnya itu dia 2 tahun kurungan denda Rp 100 juta, jika tidak dibayar tambah 2 bulan," ujar kuasa hukum Fajar Umbara, Boy Sulimas, Senin (13/9/2021).

Mendengar vonis itu, mantan istri Fajar Umbara yaitu Yuyun Sukawati merasa tidak puas. Menurutnya, Fajar Umbara seharusnya mendapat hukuman yang lebih berat.

Bukan tanpa sebab Yuyun Sukawati merasa kecewa. Pasalnya, dari tindakan kekerasan Fajar Umbara itu, anaknya menderita cacat fisik yakni jari kelingkingnya patah.

"Aku tadi datang pas sidang. Aku tidak puas dengan putusan hakim terhadap Fajar. Kan jaksa nuntut Fajar 4,5 tahun. Tapi putusannya cuma dua tahun. Aku kurang puas," kata Yuyun Sukawati kepada media, Senin (13/9/2021).

"Karena berdasarkan visum, keterangan saksi di dalam BAP, dan bukti lainnya, serta keterangan Fajar didalam persidangan sudah jelas terbukti melakukan penganiayaan terhadap anak aku," jelas Yuyun Sukawati.Oleh karena itu, Yuyun Sukawati berencana akan mengajukan banding. Dia akan berkordinasi lagi dengan Jaksa setelah putusan tersebut.

"Mungkin aku akan koordinasi dengan Jaksa setelah putusan ini. Karena ya aku enggak puas atas vonis hakim untuk Fajar," kata Yuyun Sukawati lagi.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel