Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Angel Lelga Bersyukur Bisa Terlepas dari Ini

Foto: Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Angel Lelga Bersyukur Bisa Terlepas dari Ini Instagram



Vicky Prasetyo telah divonis 4 bulan penjara terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Angel Lelga. Namun, Angel justru sangat bersyukur bisa terlepas dari ini.

Kanal247.com - Angel Lelga rupanya menanggapi soal vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Diketahui, Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Angel Lelga.

Wanita berusia 36 tahun ini kemudian merasa lega karena putusan tersebut membuktikan dirinya benar. "Ya alhamdulillah lega lah sekarang," kata Angel Lelga ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/9).

Meski begitu, Angel Lelga mengungkapkan ada hal lain yang membuatnya makin bersyukur. Angel mengatakan bahwa ia merasa senang lantaran bisa terlepas dari keluarga Vicky Prasetyo.

"Sebenarnya asal teman-teman mau tahu, masalah dia sekarang dijadikan tersangka mungkin happy saya yaudah biasa-biasa aja," ungkap Angel Lelga. "Tapi yang paling saya bersyukur dalam hidup saya cuma satu, itu pada saat saya bisa lepas dari mereka."

Terlepas dari keluarga Vicky Prasetyo, Angel Lelga sujud syukur. Bukan tanpa sebab, vonis 4 bulan tersebut seperti menyelamatkan Angel Lelga dari keluarga sang mantan suami.

"Bisa keluar dari kehidupan mereka itu saya sujud syukur! Itu seperti apa ya, seperti saya bisa menyelamatkan hidup saya dari kehidupan keluarga mereka itu udah alhamdulillah," tutur Angel Lelga.

Oleh sebab itu, saat mendengar vonis hakim kepada Vicky Prasetyo, Angel Lelga tak terlalu bergembira. Menurut Angel Lelga, vonis itu sewajarnya didapatkan Vicky Prasetyo.

"Masalah ini dia diputuskan menjadi tersangka, divonis, itu adalah hasil perbuatan mereka," pungkas Angel Lelga.

Seperti diketahui, Vicky divonis 4 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan oleh Angel Lelga. Sempat menjalani masa tahanan 2 bulan sepuluh hari, tersisa 1 bulan 20 hari hari yang harus dijalani Vicky di bui.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Diketahui, JPU sebelumnya menuntut Vicky Prasetyo untuk menjalani hukuman 8 bulan penjara.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel