Kembalikan Uang Pinjaman, David NOAH & Lina Sepakat Berdamai

Foto:   Kembalikan Uang Pinjaman, David NOAH & Lina Sepakat Berdamai Instagram



David NOAH yang diwakili kuasa hukumnya menjelaskan jika perkara uang pinjaman itu telah lunas dan keduanya sepakat untuk berdamai meski tidak datang dan hanya diwakili pengacara.

Kanal247.com - Kasus peminjaman uang oleh David Albert kepada Lina Yunita akhirnya menemui titik terang. Keduanya sepakat berdamai dan David NOAH telah mengembalikan uang yang telah dipinjam olehnya atas nama perusahaan tempatnya bekerjasama dulu.

Kesepakatan damai itu terjadi di Polda Metro Jaya, dimana baik David dan Lina sama-sama tidak hadir. Keduanya hanya diwakilkan oleh pengacara masing-masing saja saat menandatangani surat kesepakatan berdamai.

"Betul hari ini sudah terjadi perdamaian, kita sudah menandatangani akta perdamaian, kesepakatannya, jadi sudah selesai Perkara antara Lina dengan David," kata kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/9). "Poinnya bahwa apa yang menjadi kewajiban dari pihak terlapor sudah dikembalikan pada Lina. Jadi alhamdulilah sudah tercapai, sepakat tidak ada ini itu lagi jadi sudah selesai," lanjut Devi Waluyo.

Meski demikian, kuasa hukum David, Hendra, enggan menjelaskan detil berapa uang yang dikembalikan oleh keyboardist NOAH itu. Menurutnya, yang terpenting adalah David telah menyelesaikan tanggung jawabnya sesuai kesepakatan bersama Lina.

"Sudah selesai semua, 100 persen David secara pribadi tanpa melibatkan korporasinya, tanpa melibatkan perusahaannya. Tunai," kata Hendra, kuasa hukum David. "(Nominal) itu nggak perlu lah yang jelas kami sudah menandatangani," lanjut Hendra.

Lina Yunita melaporkan David ke Polda Metro Jaya setelah dituduh menggelapkan uang sebesar Rp 1,1 miliar untuk berbisnis. Ketika jatuh tempo, David tidak mengembalikan uang yang dijanjikan tersebut.

Ketika meminjam uang, David berstatus sebagai direktur komunikasi di salah satu perusahaan. Perusahaan itu lantas meminta bantuan dana kepada Lina Yunita melalui David sebagai teman Lina.

"Saya mencoba menjelaskan posisi hukumnya dulu. Fakta berdasarkan data, seorang David bekerja menjadi salah satu direksi di perusahaan A. Yang berkembang, David soal penipuan itu faktanya peminjaman uang dilakukan dengan kapasitas selaku direktur di perusahaan A yang bekerja sebagai Public Relation (PR)," jelas Hendra.

"Tugasnya memberikan citra yang baik pada perusahaannya dan peminjaman atau penitipan uang yang dilakukan antara David dan LY," jelas Hendra saat itu.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel