IOK Company Rilis Pernyataan Resmi Terkait Vonis B.I atas Kasus Narkoba

Foto: IOK Company Rilis Pernyataan Resmi Terkait Vonis B.I atas Kasus Narkoba



IOK Company yang kini menaungi B.I memberikan pernyataan resmi mereka terkait dengan vonis akhir yang didapatkan sang artis mereka atas kasus narkoba di 2019.

Kanal247.com - Hari ini, Jumat (10/9) menjadi persidangan vonis untuk kasus B.I terkait dengan permasalahan narkoba. Pada persidangan bulan lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut B.I dengan hukuman 3 tahun penjara.

Pada persidangan vonis, majelis hukum menuntut B.I dengan masa percobaan selama 4 tahun dengan hukuman 3 tahun penjara. Sehingga, jika B.I mengulangi tindakannya dalam kurun waktu 4 tahun akan langsung dipenjarakan selama 3 tahun.

IOK Company sebagai agensi yang kini menaungi B.I akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait dengan vonis artis mereka. "Halo, ini IOK Company. Ini adalah pernyataan resmi mengenai artis kami B.I (Kim Hanbin). Hari ini jam 2 siang Pengadilan Seoul Pusat telah menjatuhkan vonis terhadap B.I. Dengan putusan itu maka B.I bebas dari hukuman penjara," ungkap IOK Company.

"Kasus tersebut berkaitan dengan pembelian narkoba pada tahun 2019, B.I didakwa kejaksaan pada Juli 2021, dan pasa 27 Agustus melalui pengadilan B.I telah mengakui dakwaannya, dan sampai persidangan hari ini menunjukkan penyesalannya," terang agensi B.I.

"Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 3 tahun dengan 4 tahun percobaan setelah mempertimbangkan bahwa B.I mengakui dan menunjukkan penyesalan atas semua perbuatannya, tidak punya catatan kriminal lain sebelumnya, tekad terdakwa dan keluarga, serta tidak menimbulkan masalah langsung terjun ke masyarakat lagi," tambah IOK Company.

IOK Company mengungkapkan bahwa idol tampan kelahiran tahun 1996 itu masih merasa sangat bersalah dan menyesal hingga saat ini. B.I akan lebih berhati-hati atas perbuatannya dan merenungkan perbuatannya.

"B.I sampai saat ini masih merasa bersalah kepada publik dan fans karena menyebabkan kontroversi dan ingin meminta maaf. Dia akan lebih berhati-hati lagi agar kejadian serupa tidak terjadi sambil merenungi perbuatannya yang dulu. B.I telah bertekad untuk menjadi orang yang patuh agar bisa dimaafkan oleh orang-orang yang terluka karenanya," ungkap agensi.

Agensi B.I tersebut memastikan bahwa mereka akan berusaha maksimal untuk membantu artis mereka agar bisa hidup sehat dan patuh di masyarakat. "Kami sebagai agensi akan berusaha semaksimal mungkin agae artis bisa beraktivitas secara tulus serta bisa hidup di masyarakat dengan sehat dan patuh. Terimakasih," tutup IOK Company.

Sementara itu, B.I sempat menggemparkan ketika diumumkan bergabung ke IOK Company. Pasalnya, IOK Company fokus menaungi aktor dan aktris sebelumnya. Tak hanya itu, B.I yang didapuk menjadi Direktur Eksekutif IOK Company di 2020 juga sukses menjadi sorotan.

B.I sendiri kemudian mendirikan 131 Label di bawah naungan IOK Company untuk merilis lagu-lagunya. Idol tampan itu saat ini masih menjadi artis di bidang pertama IOK Company.

Komentar Anda

Tags

b.i

Topik Berita

Rekomendasi Artikel