Keluarga KD Resmi Adukan Orangtua Ayu Ting Ting ke polisi dengan Pasal Berlapis

Foto: Keluarga KD Resmi Adukan Orangtua Ayu Ting Ting ke polisi dengan Pasal Berlapis Instagram



Orangtua Ayu Ting Ting resmi diadukan ke polisi terkait perlakuan mereka kepada keluarga Kartika Damayanti. Orangtua Ayu pun dilaporkan dengan pasal berlapis.

Kanal247.com - Orangtua Ayu Ting Ting rupanya ikut terseret dalam permasalahan anaknya dengan hater bernama Kartika Damayanti. Orangtua Ayu Ting Ting resmi diadukan oleh keluarga Kartika Damayanti alias KD ke Polres Bojonegoro, Jawa Timur pada Kamis (9/9).

Diketahui, orangtua Ayu dilaporkan karena pihak KD tak terima dengan perilaku tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh Abdul Rozak dan Umi Kalsum. Hal ini disampaikan oleh pengacara orangtua KD, Edi Prastio.

"Kami (pengacara) mendampingi orangtua KD dalam kapasitas pengaduan masyarakat," ungkap pengacara orangtua KD, Edi Prastio saat dihubungi, Jumat (10/9).

Kuasa hukum KD menegaskan bahwa proses hukum baru sebatas pengaduan, bukan laporan. Mengingat ada proses lain sebelum laporan tersebut dibuat.

"Ini adalah tahapan, awalnya pengaduan. nanti setelah digelar, dihadirkan beberapa saksi dan saksi ahli," kata Edi Prastio. "Setelah itu kepolisian berupaya melakukan mediasi, baru naik ke laporan."

Dalam aduan itu, Edi Prastio melaporkan orangtua Ayu Ting Ting dengan pasal berlapis. Dimulai pasal 27 ayat 3 UU ITE, pasal 310, 311 dan 335.

"335 terkait perbuatan tidak menyenangkan, 310 mengenai fitnah dan pencemaran nama baik, itu mirip 311," ujar Edi Prastio. "Pasal 27 terhadap penyebaran akses elektronik yang dilakukan orang lain."

Saat ini, pihak kepolisian telah menerima aduan orangtua KD terhadap Abdul Rozak dan Umi Kalsum. Kepolisian nantinya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait masalah ini.

"Pada hakikatnya, Bripka Andi yang menerima klien kami menyatakan pengaduan diterima," tutur Edi Prastio. "Tindak lanjutnya akan dikonfirmasi tiga hari sampai seminggu."

Sementara sebelumnya, pengacara keluarga KD akan melaporkan orangtua Ayu Ting Ting ke Polda Jawa Timur pada Senin (6/9). Namun karena kondisi tidak fit, mereka menunda hal tersebut. Sampai akhirnya, mereka melakukan pengaduan di Polres Bojonegoro.

"Karena klien kami tidak kuat perjalanan jauh. Setelah koordinasi dengan pihak Polda (Jawa Timur) bisa dibuat laporan ke Polres Bojonegoro, mengingat kesehatan dari pelapor," pungkas Edi Prastio.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel