Angel Lelga Santai Hadapi Vonis Penjara Vicky Prasetyo

Foto: Angel Lelga Santai Hadapi Vonis Penjara Vicky Prasetyo Instagram



Sembari minum kopi, Angel Lelga menulisan betapa lebih baik diam dan bersabar jika ingin mendapakan kebenaran dan lebih baik tidak mencari kesalahan orang lain.

Kanal247.com - Seperti yang diberitakan sebelumnya, Vicky Prasetyo telah dijatuhi vonis hukuman penjara selama empat bulan atas kasus pencemaran nama baik yang diadukan oleh mantan istrinya, Angel Lelga. Keluarga Vicky Prasetyo, terutama sang ibunda, Emma Fauziah merasa keputusan itu tidak adil.

Emma Fauziah mengaku kecewa dengan vonis yang diberikan oleh hakim karena menganggap Vicky tidak bersalah. Kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah, mengapresiasi majelis hakim karena telah memberikan putusan lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) karena sebelumnya dia dituntut 8 bulan penjara.

Sementara itu, sebelum jatuh putusan vonis hakim terhadap Vicky itu, Angel Lelga sepertinya menyiratkan sikapnya di akun media sosialnya. Di akun Instagram pribadi, Angel Lelga mengunggah postingan yang penuh arti, seakan menyindir Vicky dan hukuman yang menunggunya.

Dalam postingan itu, Angel Lelga menekankan untuk lebih baik diam. "DIAM dan SABAR…!!!! Tunggu aja hasilnya sambil ngopi… Jgn berisik menunjukkan kita ingin di pandang benar…? Jangan berisik cari kesalahan org lain..? Jangan berisik ngomongin org….? Dengan SABAR..!! Pasti kita banyak DIAM … DIAM2 punya aset di mana2 DIAM2 lbh bahagia DIAM2 nambah koleksi," tulis Angel Lelga.

Dalam waktu singkat, unggahan itu langsung banyak direspon oleh netter. Tidak sedikit netter yang memberikan dukungan untuk Angel Lelga.

"gg sabar nunggu hasil sidang....nunggu keluarga itu mendapatakan balasan dri hasil perbuatannyaaa...semoga bu angel selalu dalam lindungan Allah," komentar farahq***. "Mantan suami mba angel lagi sibuk cari panggung tuh di tv salam edukasi," komentar windahandayani***. "Wah ending nya masyaAllah ka," komentar astrichel***.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel