Selain Para Artis, Komisi III DPR Juga Kecam Sambutan Meriah Saiful Jamil Bebas dari Penjara

Foto: Selain Para Artis, Komisi III DPR Juga Kecam Sambutan Meriah Saiful Jamil Bebas dari Penjara WowKeren



Kebebasan Saiful Jamil dari penjara rupanya mendapat banyak respons negatif dari kalangan masyarakat. Bahkan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Syahroni juga ikut mengecam.

Kanal247.com - Publik belum lama ini merasa geram terhadap Saiful Jamil. Bukan tanpa sebab, kebebasan Saiful Jamil dari penjara terlihat begitu meriah. Padahal, ia adalah pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Tak hanya itu, bahkan sejumlah figur publik Tanah Air juga ikut merasakan geram. Bahkan, tidak sedikit yang menyindir pihak stasiun televisi dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait permasalahan ini.

Selain para selebriti, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Syahroni juga ikut menyoroti soal permasalahan tersebut. Syahroni mengecam keras sambutan atau glorifikasi Saiful Jamil oleh pihak televisi Indonesia. Syahroni meminta kepada pihak stasiun televisi untuk berhenti mengglorifikasi Saiful Jamil.

"Saya mengecam aksi glorifikasi tersebut. Seakan kasusnya dia hanya lucu-lucuan sekali lewat,” kata Syahroni kepada awak media pada Selasa (6/9).

Menurut Ahmad Syahroni, glorifikasi Saiful Jamil itu sama saja seperti memaklumi perbuatannya. Hal ini tentu akan berdampak kepada perasaan korban pencabulan yang dilakukan oleh Saiful Jamil.

"Apa yang sudah diperbuat oleh yang bersangkutan seperti dimaklumi, dan ini sensitif terhadap perasaan korban pencabulan," tutur Ahmad Syahroni.

Tak hanya itu, Ahmad Syahroni juga menyoroti soal keresahan masyarakat atas sambutan Saiful Jamil yang begitu meriah. Bahkan, muncul sebuah petisi boikot Saiful Jamil.

"Sekarang ini banyak masyarakat resah, mereka khawatir hingga memunculkan petisi penolakan sudah ditandatangani oleh ratusan ribu warga, dan ini tentunya harus didengar," pungkas Ahmad Syahroni.

Sementara sebelumnya, KPI mengirimkan surat kepada 18 lembaga penyiaran di Tanah Air terkait siaran pembebasan artis Saiful Jamil dari penjara. Dalam surat yang dikirim itu, KPI meminta seluruh lembaga penyiaran tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo kepada awak media. "KPI menyampaikan surat kepada seluruh LP (Lembaga Penyiaran) terkait hal ini," kata Mulyo

Surat tersebut bernomor 602/K/KPI/31.2/09/2021 tertanggal 6 September 2021 ditujukan kepada Direktur Utama Lembaga Penyiaran serta ditandatangani oleh Ketua KPI Pusat Agung Suprio.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel