Coki Pardede Bebas dari Jerat Hukum, Hanya Perlu Rehab Sampai Sembuh

Foto:  Coki Pardede Bebas dari Jerat Hukum, Hanya Perlu Rehab Sampai Sembuh Instagram



Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu de Fatima menuturkan jika Coki Pardede hanya merupakan korban dan akan direhabilitasi di RSKO Cibubur sampai sembuh.

Kanal247.com - Kasus narkoba yang menjerat Coki Pardede menarik perhatian masyarakat. Pasalnya, Coki Pardede kini tidak dijatuhi hukuman karena dianggap sebagai korban belaka dari ketergantungan sabu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu de Fatima menuturkan jika Coki Pardede hanya merupakan korban yang mengalami kecanduan narkoba golongan satu jenis sabu. YouTuber ini diputuskan akan direhabilitasi di RSKO Cibubur sampai sembuh. Proses rehabilitasi itu sudah dilakukan sejak 4 September 2021 lalu.

"(Proses hukum Coki Pardede) Sudah selesai," jelas Deonijiu dilansir Detik Hot, Senin (6/9). "(Coki hanya rehab) Betul," imbuh Deonijiu.

Deonijiu juga menegaskan jika Coki Pardede hanya harus menjalani rehabilitasi sampai terlepas dari kecanduan sabu. Semua proses rehabilitasi diserahkan ke pihak RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

"Tergantung (sudah) sembuh atau nggak, kan itu semua di sana perkembangannya. Itu kan ada masing-masing penanganannya oleh orang rehabilitasi, kita nggak tahu," jelas Deonijiu.

Ketika ditangkap polisi, Coki Pardede ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun kini bandar narkobanya telah dibekuk pada 3 September 2021, sehingga status Coki Pardede berubah menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

"Itu kan awalnya (status tersangka untuk Coki Pardede), saat ini kan setelah ditangkap bandarnya ternyata itu hanya korban. Korban itu tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan proses hukum," tegas Deonijiu. "Ya kalau di narkoba kan ada kelas-kelasnya, hanya cukup untuk direhab saja," pungkas Deonijiu.

Sementara itu, kasus narkoba yang dialami oleh Coki Pardede rupanya akan memiliki imbas ke dunia hiburan Indonesia, khususnya ke kalangan komika. Pasalnya, polisi mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa ada jaringan penyebar sabu di kalangan komika itu sendiri. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Yusri Yunus menegaskan dan juga sekaligus mengingatkan para artis untuk tidak memakai narkoba.

"Sangat terbuka (memeriksa komika lainnya). Kemungkinan tersebut bisa terjadi, masih proses penyidikan penyelidikan," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Wibowo. Kombes Yusri Yunus menambahkan, "Kami akan terus dan sudah komitmen kami perang dengan narkoba. Say no to drugs. Kami perang terus karena ini merusak generasi muda, apalagi di kalangan artis. Kami akan kembangkan terus."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel