'KD' Laporkan Balik Ayu Ting Ting Karena Anaknya Tertekan

Foto:  'KD' Laporkan Balik Ayu Ting Ting Karena Anaknya Tertekan Instagram



Kedatangan orang tua Ayu Ting Ting ke rumah di Bojonegoro termasuk aksi yang mempermalukan nama KD dan keluarganya, sehingga bisa dijerat dengan pasal perlakuan tidak menyenangkan.

Kanal247.com - Salah satu haters Ayu Ting Ting yang saat ini terlibat hukum dengan pedangdut cantik itu, Kartika Damayanti atau "KD" akan lapor balik ke polisi. "KD" akan melaporkan kedua orang tua Ayu Ting Ting terkait kedatangan mereka ke rumahnya yang ada di Bojonegoro, Jawa Timur.

Menurut "KD", kedatangan orang tua Ayu Ting Ting ke rumahnya itu termasuk aksi yang mempermalukan namanya, termasuk keluarganya. Oleh karena itu dia akan melaporkan orang tua Ayu Ting Ting melalui kuasa hukumnya, Edi. Mereka akan dijerat dengan pasal perlakuan tidak menyenangkan.

Menurut Edi, apa yang dilakukan "KD" ini bukanlah bentuk balas dendam karena orang tuanya sudah mempermalukan keluarganya. Namun dia dan keluarganya merasa telah dihina, oleh karena itu dia akan melapor ke Polda Metro Jaya. Apalagi anak "KD" juga masih kecil dan tertekan dengan bully dari sekitarnya.

Rencananya, laporan itu akan dimasukkan pada Senin, 6 September 2021 atau Selasa, 7 September 2021 ke Polda. "Senin kemungkinan kami mungkin ya antara Senin dan Selasa ya (melaporkan). Kami sedang koordinasi dengan humas Polda dengan pengaduan Polda ya," kata Edi.

Edi juga menjelaskan, bahwa sebenarnya "KD" sudah punya itikad baik meminta maaf ke Ayu Ting Ting. Namun dia heran mengapa masih dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kedua orang tua "KD" yang sudah tua juga sampai meminta maaf kepadanya. Oleh karena itu dia merasa tidak adil dan melaporkan Ayu Ting Ting ke polisi.

"Karena permohonan maaf dari keluarga KD terutama orang tua itu sudah dilakukan kan gitu. Tapi kok ya itu," kata Edi. "Kalau orangtua nya KD sangat luar biasa minta maaf sudah dilakukan, sampai dia diminta orangtua loh ya, udah sepuh diajak ke Polsek mau. Kan gitu," imbuhnya.

Edi menuturkan apa saja pasal-pasal yang akan dilaporkan untuk kedua orangtua Ayu Ting Ting. "Ya akan melaporkan pelanggaran karantina kesehatan, Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018," pungkas Edi. "Secara principal akan melaporkan terkait dengan perbuatan tidak menyenangkan. Itu aja sih, Pasal 335, 310, 311 akan kita upayakan. Dan tidak menutup kemungkinan terkait perlindungan anak, karena ada suatu tekanan ke anak juga. Anak yang masih di bawah umur (anak Kartika Damayanti).

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel