B.I Akui Sempat Ingin Mati di Persidangan Kasus Narkoba, 'Lean on Us Hanbin' Trending Dunia

Foto: B.I Akui Sempat Ingin Mati di Persidangan Kasus Narkoba, 'Lean on Us Hanbin' Trending Dunia



B.I menjalani persidangan pertama atas kasus narkoba hari ini, Jumat (27/8). Para penggemar ramai memberikan dukungan dengan 'Lean on Us Hanbin' hingga trending topic dunia.

Kanal247.com - Hari ini, Jumat (27/8) B.I menjalani persidangan atas kasus narkoba yang menjeratnya sejak 2019 lalu. B.I mengakui segala tuduhan yang diungkapkan jaksa yakni menggunakan ganja 3 kali dan membeli LSD (lysergic acid diethylamide) di 2016.

Meski begitu, B.I telah dipastikan negatif narkoba ketika melakukan pemeriksaan. Pada persidangan, B.I pun mengucapkan permintaan maaf atas tindakannya yang tidak dewasa di masa lalu. Ia memastikan akan mengingat kesalahannya seumur hidup dan menjadi orang yang lebih baik.

Para penggemar pun langsung ramai mengucapkan dukungan melalui media sosial. Saat ini, "Lean On Us B.I" pun trending topic dunia di Twitter. Penggemar mengharapkan B.I tetap kuat menjalani persidangannya dan memastikan mereka akan selalu ada.

B.I trending topic dunia di Twitter

Sumber: Twitter

Penggemar idol bernama lengkap Kim Hanbin ini menyebutkan bersyukur karena B.I memutuskan untuk tetap bertahan hidup. B.I sendiri mengungkapkan di persidangan bahwa ia sempat berpikir untuk mati namun memutuskan menjadi orang baik seumur hidupnya.

"Masa lalu tidak bisa diubah. Kami di sini bersamamu sekarang. Terima kasih telah memilih untuk hidup Kim Hanbin," ungkap salah seorang penggemar. "Terima kasih telah memilih hidup Hanbin, sangat bersyukur mendengarnya!!" sambung lainnya. "Kamu hanya membuatku lebih menghormatimu sebagai manusia Hanbin. Terima kasih telah hidup," tambah lainnya.

"Aku tidak tahu harus berkata apa lagi. Terima kasih sudah berjuang selama ini. Jangan khawatir kami akan selalu berada di sisimu!!" terang lainnya. "Kami bukan hanya penggemarmu. Kita keluarga ingat? Kita akan melewati semua ini BERSAMA. AKU MENCINTAIMU," ungkap lainnya. "Kami selalu ada dan akan selalu bersamamu. jangan terlalu keras pada diri sendiri dan semuanya akan menjadi lebih baik. kami mencintai kamu," timpal lainnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum menuntut B.I untuk mendapatkan hukuman 3 tahun penjara dan denda 1,5 juta won (sekitar 18,5 juta rupiah). Persidangan final B.I akan berlangsung pada 10 September.

Komentar Anda

Tags

b.i

Topik Berita

Rekomendasi Artikel