B.I Dituntut 3 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba

Foto: B.I Dituntut 3 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba



Jaksa Penuntut Umum memberikan tuntutan kepada B.I dihukum 3 tahun penjara dan denda atas kasus narkoba yang menyeretnya di persidangan pertama hari ini, Jumat (27/8).

Kanal247.com - Hari ini, Jumat (27/8) Pengadilan Seoul Pusat menggelar persidangan pertama untuk kasus pelanggaran pengendalian narkoba yang menyeret B.I. Permasalahan B.I ini diketahui muncul di 2019 dan membuatnya memutuskan untuk meninggalkan iKON dan YG Entertainment.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap B.I yaitu 3 tahun penjara dan denda 1,5 juta won (sekitar 18,5 juta rupiah) atas kasus konsumsi ganja pada tahun 2016 dan membeli LSD. B.I pun mengungkapkan bahwa ia melakukan kesalahan yang sangat bodoh di masa lalu dan berjanji akan menjadi seseorang lebih baik lagi.

"Di masa lalu aku melakukan kesalahan yang bodoh. Waktu itu aku masih muda dan berpikiran pendek, serta sangat bodoh. Aku juga menyakiti perasaan keluargaku. Aku sempat berpikir tidak ingin hidup lagi, tapi berkat kasus ini membuatku melihat kembali di sekitarku," ungkap B.I.

"Aku tidak akan melakukan kesalahan bodoh yang sama seperti ini lagi, ke depannya aku akan merenungi diri dan melihat diriku ke belakang. Aku ingin melindungi orang-orang yang berharga bagiku," lanjut B.I.

Kuasa hukum B.I mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan kliennya telah benar-benar disesali. B.I telah menunjukkan berubah menjadi lebih baik dengan sering melakukan donasi.

"B.I mengakui kesalahannya dan merenungi perbuatannya yang menyebabkan kontroversi di masyarakat. Ia melakukan tindak kriminal ketika masih belum lama menginjak usia dewasa. Ia berbuat salah karena penasaran dan salah penilaian," ungkap kuasa hukum B.I.

"B.I tidak punya catatan kriminal lain setelah debut sebagai penyanyi ia sudah sering berdonasi dan menjalani kegiatan sukarela. Keuntungan dari albumnya yang belum lama ini dirilis digunakan untuk proyek donasi dan ke depannya akan terus seperti itu," lanjutnya.

Ayah B.I yang ikut hadir di persidangan mengungkapkan kesalahan ada padanya dan berharap sang putra dimaafkan. Ia berjanji akan selalu mengawasi putranya dengan baik.

"Kesalahan besar ada padaku karena salah mendidik anak. Aku benci pada diriku sendiri yang dengan bodohnya membanggakan anak. Mohon ampuni putraku yang buruk Ke depannya aku akan merenungi perbuatanku dan akan mengawasi putra serta keluargaku hingga akhir," ungkap ayah B.I.

Komentar Anda

Tags

b.i

Topik Berita

Rekomendasi Artikel