Ngotot Polisikan KD, Ayu Ting Ting Ingin Beri Efek Jera ke Haters

Foto:  Ngotot Polisikan KD, Ayu Ting Ting Ingin Beri Efek Jera ke Haters Instagram



Menurut Ayu Ting Ting, mesipun KD sudah meminta maaf tapi dirinya tidak bisa membiarkan haters dimaafkan begitu saja karena akan berdampak ke tingkah para haters lainnya juga.

Kanal247.com - Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting tetap akan melanjutkan proses hukum untuk salah seorang hatersnya yang bernama Kartika Damayanti. Beberapa waktu lalu kedua orang tua Ayu Ting Ting bahkan sampai rela pergi ke Bojonegoro untuk mencari rumah haters yang berinisial "KD" itu.

Banyak dihujat lagi karena meneruskan proses hukum dan tidak memaafkan KD, Ayu Ting Ting akhirnya menjelaskan mengapa dia memilih tindakan tegas seperti itu. Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ayu Ting Ting ingin memberikan efek jera ke hatersnya. Salah satunya adalah ke KD ini.

Laporan yang diseriusi ke Polda Metro Jaya itu diharapkan oleh Ayu Ting Ting juga akan memberikan efek jera yang sama ke para haters lainnya. Dengan demikian, dia berharap tida ada lagi olokan negatif untuk keluarga dan anak semata wayangnya yang masih kecil.

Selain itu, Ayu Ting Ting juga ingin membuktikan bahwa semua masyarakat Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Tidak ada orang yang kebal hukum menurut Ayu Ting Ting.

"Jadi kan alasannya banyak. Nggak bisa dong artinya kebal hukum kita biarkan seperti itu aja," jelas Minola Sebayang, Rabu (25/8). "Artinya kalau kita diamkan tidak menghentikan orang untuk melakukan penghinaan terus," jelasnya lagi.

Minola Sebayang juga mengatakan sikap para haters itu akan merusak mental dan psikis keluarga Ayu Ting Ting. Apalagi Bilqis masih anak-anak, sehingga wajib untuk dilindungi.

"Ini kan lambat laun secara psikologis nggak baik. Nggak baik buat Ayu dan anaknya," tegas Minola Sebayang. "Nah banyak juga orang bertanya. Minta maaf. Karena dalam konteks hukum pidana, itu nggak kenal konsep minta maaf, lantas hal pidana hapus, gitu?" jelasnya lagi.

"Akhirnya yang dipersoalkan kok minta maaf, kok masih diterusin," pungkasnya. "Loh ini pidana, bukan perdata," tutupnya.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel