Pihak Rezky Aditya Dicurigai Sembunyikan Sesuatu Usai Bantah Hamili Wenny Ariani, Tantang Tes DNA

Foto: Pihak Rezky Aditya Dicurigai Sembunyikan Sesuatu Usai Bantah Hamili Wenny Ariani, Tantang Tes DNA Instagram



Pihak Rezky Aditya membantah tegas pernah menghamili Wenny Ariani sampai memiliki anak. Merasa tak terima, pihak Wenny kemudian menantang Rezky untuk melakukan tes DNA.

Kanal247.com - Sidang kasus pengakuan anak yang dilayangkan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya masih bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang. Sidang ini beragendakan jawaban dari pihak Rezky Aditya.

Dalam sidang itu, Wenny Ariani dan Rezky Aditya tidak hadir. Wenny dan Rezky hanya diwakili oleh kuasa hukum mereka saja.

Kepada majelis hakim, pihak Rezky Aditya mengaku tidak pernah menghamili Wenny Ariani. Apalagi, sampai Wenny memiliki anak yang kini sudah berusia 8 tahun tersebut.

"Hari ini adalah jawaban dari pihak tergugat Rezky Aditya yang mana telah disampaikan tadi di ruang persidangan," ungkap Tigor L Manik, kuasa hukum Wenny Ariani, saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (18/8). "Isi jawabannya pihak tergugat tidak mengakui telah menghamili penggugat."

Merasa tak terima dengan pengakuan itu, pihak Wenny Ariani menantang Rezky dengan mengajukan tes DNA ke Pengadilan Negeri Tangerang. Mereka pun berharap agar majelis hakim bisa mengabulkan permintaan itu.

"Jadi ini yang membuat kami akan meminta kepada pengadilan untuk memerintahkan para pihak tes DNA supaya clear dan jelas," kata Tigor L Manik. "Jadi bantahan dari tergugat ini harus dipertanggungjawabkan, dia tidak mengakui menghamili penggugat. Dia tidak mengakui otomatis anak yang lahir dari hubungan itu."

"Maka kami akan meminta kepada majelis hakim nantinya melalui surat untuk diperintahkan para pihak melakukan tes DNA supaya clear dan jelas apa yang kami dalil kan, apa juga yang dibantahkan oleh pihak tergugat," tutur Tigor.

Pihak Rezky Aditya mengakui ada hubungan, namun tidak sampai menghamili Wenny Ariani. Kuasa hukum Wenny Ariani pun menduga ada yang sengaja di tutup-tutupi oleh Rezky Aditya.

"Jawabannya ini yang pertama intinya kenapa di pengadilan negeri bukan di pengadilan agama karena menurut tergugat pihak-pihaknya muslim," jelas Tigor. "Yang kedua tidak mengakui hamil, dia mengakui memang ada hubungan tapi tidak mengakui bahwa penggugat hamil karena hubungan dengan tergugat. Jadi otomatis itu mengatakan tidak mengakui anak yang lahir itu hasil dari hubungan para pihak."

"Mengakui ada hubungan bisnis di sini dibilang. Jadi ada yang dia sembunyikan. Untuk itu kami akan membuat surat untuk meminta kepada majelis hakim yang memeriksa perkara ini untuk memerintahkan para pihak tes DNA supaya terang dan jelas," pungkas Tigor.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel