Hotman Paris Duga Dokter Richard Lee Hilangkan Barang Bukti, Pengacara Beri Peringatan Tegas

Foto: Hotman Paris Duga Dokter Richard Lee Hilangkan Barang Bukti, Pengacara Beri Peringatan Tegas Instagram



Hotman Paris rupanya mendapat kritikan usai memberikan komentar terkait kasus dugaan akses ilegal yang dilakukan Dokter Richard Lee. Kuasa hukum Richard, Razman Arif Nasution kemudian memberikan peringatan tegas.

Kanal247.com - Hotman Paris Hutapea ikut memberikan komentar terkait kasus penangkapan paksa Dokter Richard Lee. Berdasarkan informasi yang diperoleh Hotman, Richard diduga menghilangkan barang bukti yang telah disita oleh pihak kepolisian.

Namun ternyata, kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution menyebut komentar yang dilayangkan Hotman tersebut dianggap menyudutkan sang klien. Razman pun mengingatkan kepada Hotman untuk tidak bicara yang menyudutkan kliennya.

"RAN Mengingatkn abg dn jg sahabatnya Hotman Paris Hutapea utk tidak mmberikan pandangn hukum yg bisa mnyesatkn publik," tulis Razman Arif Nasution di laman akun Instagram pribadi pada Kamis (12/8).

Menurut Razman, seharusnya Hotman bisa mengonfirmasi terlebih dahulu kepadanya sebelum mengunggah video komentar tersebut. Razman pun sepakat apabila kasus Richard Lee memang menarik. Maka dari itu, ia berharap siapapun menjaga diri untuk memberikan komentar.

"Idealnya Pk Hotman Paris Hutapea bs konfirmasi kpd sy utk mndengar penjelasan sy selaku kuasa hukum dr. Richard Lee dn mendengar jg penjelasan Kabid Humasy Polda Metro Pk Yusri Yunus setalh itu barulah mmberikan pendapat hukum yg berimbang dn tdk mnyudutkan satu pihak," tutur Razman Arif Nasution.

"Kasus ini memang menarik krn pelanggaran hukuk ini terjadj didunia maya krn itu siapapun hrs berhati2 dlm mmberikan pendapat hukum dn bgitu jg Polri hrs berhati2 dlm menerapkn KUHAP dn atau UU sejenisnya," sambung Razman Arif Nasution.

Selain itu, Razman meminta sesama advokat untuk mengawasi jalannya kasus ini. Ia juga meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo untuk menindak siapapun penegak hukum yang semena-mena dalam menerapkan hukum.

"Rekan2 advokat yg sy cintai mari kita sama2 mngawasi jlnnya kasus ini krn ini tipologi baru dlm penegakan hukum yg mmerlukan restoratif justice dn bgitu jg teman wartawan media cetak dn elektronic sy harap bs meliput berita ini secara utuh dn day to day," tutur Razman.

"Intinya RAN selaku kuasa hukum meminta Pk Kapolri Listyo Sigit Prabowo dn Pk Presiden Jokowi utk menindak siapapun penegak hukum yg semena2 dlm menerapkn hukum krn merusak reputasi pemerintah yg sedang berbenah dlm penegakn hukum disegala bidang," pungkas Razman.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel