David NOAH Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Utang Rp 1,1 Miliar Belum Dibayar
Kabar kurang menyenangkan datang dari David NOAH. David dilaporkan ke polisi karena masih memiliki utang fantastis senilai Rp 1,1 miliar dan hingga kini belum dibayar.
Kanal247.com - Kabar kurang menyenangkan datang dari David NOAH. Pasalnya, muncul seorang perempuan bernama Lina Yunita yang melaporkan ke polisi atas tuduhan penipuan.
Pasalnya, David meminjam sebesar Rp 1,150 miliar yang hingga kini belum juga dikembalikan. Bahkan, David disebut telah mangkir dari tanggung jawabnya yang meminjam uang dari temannya tersebut.
Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo telah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Kini, pihaknya masih menunggu proses itu bergulir.
"Tadi malam (Kamis, 5 Agustus 2021) sudah dilakukan pelaporan di Polda Metro," ungkap kuasa hukum Lina Yunita pada hari ini, Jumat (6/8).
Selain itu, Devi Waluyo mengatakan bahwa kasus ini bisa mengarah ke pasal penipuan. Hal ini setelah berdiskusi dengan pihak kepolisian. "Masuk unsurnya penipuan sama penggelapan, 372 dan 378 KUHP," kata Devi Waluyo.
Devi Waluyo kemudian menceritakan awal mula saat David NOAH mengajukan pinjaman ke Lina Yunita. Devi menerangkan bahwa uang itu digunakan untuk bisnisnya.
"Bermula dari saudara David meminta dana talangan untuk usahanya kepada klien saya," ucap Devi Waluyo. "Karena hubungan pertemanan dan teryakinkan karena dia direksi di perusahaan, akhirnya menyerahkan uang, ditransfer."
Sebagai bukti, David memberikan sejumlah bukti proyek yang tengah dikerjakan bersama rekan bisnisnya. "Ada bukti foto-foto proyek, kontrak ketiga. Lalu dari pihaknya David dan kawan-kawan menyerahkan jaminan cek," tutur Devi Waluyo.
Setelah tenggat waktu, David NOAH tak kunjung melunasi pinjaman tersebut. Cek yang dijanjikan itu pun juga tak bisa digunakan. "Saat mencoba mencairkan, ternyata tidak bisa. Karena rekeningnya sudah ditutup," papar Devi Waluyo.
Sebelum membuat laporan ke polisi, Lina Yunita sudah mencoba untuk menghubungi David. Namun, Lina akhirnya kehilangan jejak David.
"Somasi dari klien suda berkali-kali. WhatsApp, telepon ke manajernya sudah," pungkas Devi Waluyo. "Dari kuasa hukum, kami tidak tahu alamatnya sekarang. Karena yang tertera di perjanjian, sudah tidak di situ. Jadi akhirnya pelaporan saja lah."