Gugat Cerai Tyas Mirasih, Raiden Soedjono Juga Ajukan Pembagian Harta Bersama

Foto: Gugat Cerai Tyas Mirasih, Raiden Soedjono Juga Ajukan Pembagian Harta Bersama Instagram



Tyas Mirasih diketahui didugat cerai oleh sang suami, Raiden Soedjono di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (3/8) lalu. Raiden juga mengajukan pembagian harta dalam gugatan tersebut.

Kanal247.com - Suami Tyas Mirasih, Raiden Soedjono belum lama ini mendaftarkan permohonan cerai terhadap sang istri pada Selasa (3/8) lalu. Gugatan itu masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui sistem e-court atau online.

Selain permohonan cerai, Raiden Soedjono juga mengajukan pembagian harta bersama. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah pun mengungkapkan bahwa harta bersama tersebut masih dalam bentuk benda bergerak.

"Dia mengajukan cerai talak dan harta bersama. Harta bersama di sini masih dalam bentuk benda bergerak ya,” ungkap Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat ditemui awak media di kantornya Rabu (4/8).

Namun meski begitu, Taslimah enggan menyebutkan secara rinci harta bergerak dimaksud karena masuk ke dalam pokok perkara. Taslimah menyatakan kemungkinan pihaknya akan bicara lebih detail terkait hal ini nanti setelah kasusnya disidangkan.

"Nanti akan kami jelaskan bila perkaranya melalui proses persidangan," kata Taslimah. "Untuk saat ini kami belum bisa jelasnya secara detail."

Selain itu, Taslimah juga mengungkapkan penyebab Raiden melayangkan gugatan cerai terhadap Tyas Mirasih. Taslimah mengatakan bahwa perceraian itu diajukan pastinya dipicu oleh permasalahan rumah tangga. Namun, Taslimah tak mau memberikan penjelasan secara detail.

"Alasan antara lain identitasnya para pihak baik penggugat maupun tergugat," tutur Taslimah. "Terus alasannya karena telah terjadi pernikahan antara kedua belah pihak."

"Terus selama kurun waktu pernikahan mereka itu udah ada peristiwa yang terjadi sehingga ada harta yang dihasilkan dari perkawinan mereka. Itu jadi alasannya," sambung Taslimah.

Meski telah menggugat cerai, Raiden dan Tyas disebut masih satu atap dengan Tyas Mirasih. Hal ini terlihat dari gugatan cerai yang dilayangkan oleh Raiden Soedjono.

Seperti diketahui, keduanya tinggal di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. "Untuk identitas yang kami dapati keduanya masih beralamat sama," pungkas Taslimah.

Sidang cerai perdana Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih sudah ditetapkan oleh pengadilan. Sidang bakal digelar pada Senin, 16 Agustus 2021 mendatang. Baik pihak pemohon maupun termohon diharuskan hadir dalam sidang beragendakan mediasi.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel