Media Tiongkok Sebut Kris Bisa Dipenjara 10 Tahun Atau Lebih Jika Terbukti Bersalah

Foto: Media Tiongkok Sebut Kris Bisa Dipenjara 10 Tahun Atau Lebih Jika Terbukti Bersalah Instagram



Sebelumnya Kris Wu yang merupakan mantan member boyband EXO ini telah secara resmi ditahan oleh kepolisian Tiongkok untuk penyelidikan kekerasan seksual yang menyeret dirinya.

Kanal247.com - Seperti yang diketahui Kris akhirnya secara resmi ditahan oleh kepolisian Tiongkok untuk penyelidikan kekerasan seksual. Ada berbagai media berita Tiongkok yang kemudian melaporkan pendapat dan prediksi mereka tentang kasus tersebut. Salah satu media pemerintah Tiongkok mengisyaratkan bahwa ada kemungkinan bahwa mantan anggota idola itu akan dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara karena tuduhan penyerangan seksual.

Outlet media berita yang dikelola pemerintah, Global Times, melaporkan pada 2 Agustus bahwa "Meskipun Kris Wu memiliki kewarganegaraan Kanada, ia dapat dihukum berdasarkan hukum Tiongkok karena ia diduga telah melakukan kejahatan di Tiongkok."

Tak hanya itu media juga menjelaskan bahwa ada kemungkinan besar Kris Wu akan dideportasi dari China setelah menjalani hukumannya di penjara jika dia terbukti bersalah atas kejahatan tersebut. Menurut outlet media, China memiliki hukuman maksimum hingga hukuman mati bagi siapa pun yang dituduh melakukan penyerangan seksual atau pemerkosaan. Oleh karena itu, mereka memprediksi Kris Wu dapat dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara, yang ditafsirkan oleh pemerintah China sebagai hukuman berat untuk Kris.

Sedangkan outlet media berita lain, surat kabar resmi Partai Komunis, People's Daily, menyatakan, "Tidak akan ada pengampunan khusus tidak peduli seberapa terkenalnya dia. Seseorang yang melanggar hukum akan dihukum sesuai dengan hukum. Kasus ini bukan rumor di industri hiburan lagi tetapi telah menjadi kasus nyata. Semakin populer seseorang, mereka harus lebih mematuhi hukum. Ini akan memberikan pelajaran tegas bahwa semua orang sama di depan hukum."

Sebelumnya perusahaan media sosial China Weibo juga menghapus akun Kris Wu bersama dengan akun resmi labelnya dan akun penggemar lainnya. Perusahaan mengumumkan, "Menanggapi tuduhan bahwa Kris Wu telah berulang kali mengeksploitasi wanita muda untuk seks, polisi telah menangkap Wu yang memiliki kewarganegaraan Kanada untuk penyelidikan lebih lanjut atas tuduhan pemerkosaannya." Selain itu, perusahaan menghapus akun selebritas yang mendukung Kris dan melarang siapa pun menyebutkan apa pun tentangnya.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel