Terungkap Motif Jennifer Jill Konsumsi Narkoba Sejak 2017, Depresi?

Foto: Terungkap Motif Jennifer Jill Konsumsi Narkoba Sejak 2017, Depresi? Instagram



Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Jennifer Jill kembali digelar. Kuasa hukum Jennifer kemudian mengungkapkan motif sang klien mengonsumsi narkoba.

Kanal247.com - Jennifer Jill hingga kini masih menjalani proses hukum terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Sidang kasus tersebut pun kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (2/8).

Sidang kali ini beragendakan pembacaan nota pembelaan oleh pihak istri Ajun Perwira tersebut. Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Jennifer 6 bulan pidana dan 3 bulan rehabilitasi atas kasus tersebut.

Kuasa hukum Jennifer Hill, Sahala Siahaan membacakan nota pembelaan itu di depan majelis hakim. Dalam nota pembelaan itu, terungkap alasan Jennifer mengonsumsi narkotika.

Sahala menyebut Jennifer menggunakan sabu sejak tahun 2017 lalu. Kala itu, Jennifer harus merelakan kepergian suami pertamanya yang meninggal dunia.

"Jadi pada saat itu dia mengalami kondisi bahwa suaminya terdahulu meninggal dunia, itu pukulan berat bagi dia," kata Sahala Siahaan usai sidang.

Setelah kehilangan sang suami, Jennifer disebut merasa depresi. Hingga pada akhirnya, Jennifer Jill memilih untuk menghilangkan depresinya dengan mengonsumsi narkoba.

"Nah pada saat dia mengalami masalah itu dia depresi," ujar Sahala Siahaan. "Dia mencari jalan dengan cara terlalu cepat dengan mencoba narkotika."

Meski begitu, Jennifer menyadari bahwa barang haram tersebut memberikan dampak buruk bagi kesehatannya. Sehingga, Jennifer sempat mengajukan rehabilitasi.

"Stimulusnya dia merasa tenang, tapi dia menyadari bahwa makin lama tidak membuat kesehatan yang baik buat dirinya makanya dia rehab dengan suka rela," tutur Sahala Siahaan.

Jennifer pun sempat berhenti mengonsumsi barang haram itu. Sahala menyebut Jennifer merupakan korban penyalahgunaan narkoa yang harus mendapatkan hak rehabilitasi. Hal ini sesuai dengan apa yang tertulis dalam undang-undang.

"Situasi pandemi kan semua berdampak. Satu secara bisnis dia juga, kedua karena keluarganya. Ya tentu dampak-dampak ini," ucap Sahala. "Karena seorang korban penyalahguna maupun pecandu adalah orang yang sakit. Orang yang sakit diobati dengan rehabilitasi."

Sidang beragendakan putusan akan digelar pada tanggal 16 Agustus mendatang. "Semoga majelis hakim terketuk hatinya bahwa seorang penyalahguna yang paling terbaik adalah rehabilitasi," pungkas Sahala.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel