Lima Hari Direhabilitasi, Begini Kondisi Nia Ramadhani Sekarang

Foto:  Lima Hari Direhabilitasi, Begini Kondisi Nia Ramadhani Sekarang Instagram



Kondisi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie setelah menjalani rehabilitasi selama lima hari itu diungkapkan oleh kuasa hukum mereka berdua, Waode Nur Zaina ketika menjenguk kliennya di lokasi rehabilitasi.

Kanal247.com - Saat ini Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie sedang menjalani rehabilitasi di lokasi yang direkomendasikan BNN. Kuasa hukum keduanya, Waode Nur Zaina mengungkapkan bagaimana kondisi mereka berdua saat ini setelah menjalani lima hari rehabilitasi di Bogor.

Waode menceritakan jika kedua kliennya itu baik-baik saja saat ini. Mereka sedang menjalani upaya untuk rehabilitasi dari narkoba. "Alhamdulillah kondisi beliau berdua baik," ujar Waode baru-baru ini.

Waode juga menceritakan jika Ardie dan Nia Ramadhani sudah dijenguk oleh keluarga mereka. Namun dia tidak bisa menjelaskan lebih jauh lagi mengenai kedatangan keluarga yang menjenguk di sana. "Waktu saya besuk ada perwakilan keluarga juga yang hadir, ada juga dari BNN," jelas Waode.

Pengacara Nia Ramadhani dan Ardi ini juga menegaskan jika kedatangan keluarga adalah sebagai bentuk dukungan untuk mereka. Keluarga berharap Nia Ramadhani dan Ardie bisa kembali menjalani kehidupan normal seperti sebelumnya.

"Alhamdulillah semua support Bu Nia dan Pak Ardi agar segera pulih, bisa kembali ke kehidupan normal, dan tidak menggunakan narkoba lagi," jelas Waode.

Sementara itu, Waode enggan menjelaskan bagaimana tempat rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardie saat ini. Menurutnya, hal itu tidak perlu diungkapkan ke publik dan meminta agar masyarakat mendoakan Nia Ramadhani dan Ardie agar bisa segera pulih.

Sementara itu, Deputi Rehabilitasi BNN yang bernama dr Yosi Eka Putri mengatakan jika BNN memang memberi rekomendasi rehabilitasi tetapi hasilnya diserahkan ke Polres Jakarta Pusat.

"Nyebut merek (nama panti rehabilitasi) sih nggak. Tapi kalau yang dimaksud surat yang kompeten dan memenuhi kebutuhan mereka berdua hanya segelintirlah yang ada di Jakarta ini, sekitaran kita yang bisa. Mengenai penunjukkan tempatnya, tempat rehab juga punya izin. Mengenai penunjukkan tempatnya wewenang penyidik karena kan penyidik masih tetap bertanggung jawab terhadap keberadaan mereka dan koordinasi dengan keluarga sebagai penanggung jawab," pungkas dr. Yosi Eka Putri.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel