Dianggap Pencemaran Nama Baik, Nindy Santai Meski Dilaporkan Ayah Mertua

Foto:   Dianggap Pencemaran Nama Baik, Nindy Santai Meski Dilaporkan Ayah Mertua Instagram



Dedy Harsono melaporkan Nindy dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui UU ITE, tapi Nindy tetap santai dan mengaku tidak takut jika dirinya merasa tidak bersalah dan melakukan kebenaran.

Kanal247.com - Belum selesai kasus fitnah dengan Olla Ramlan, kini Nindy harus berurusan dengan hukum. Nindy dilaporkan oleh mantan ayah mertuanya, Dedy Harsono yang tak lain adalah ayah Askara Parasady Harsono. Nindy dituntut dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui UU ITE.

Nindy mengaku dirinya sudah tahu jika dilaporkan ke polisi oleh mantan mertuanya. Melalui live Instagram, Nindy menegaskan dirinya sama sekali tidak takut karena merasa tidak bersalah. Ketika ditanya seorang netter bagaimana perasaannya saat dilaporkan ke polisi seperti itu, Nindy juga mengaku tidak masalah.

"Kamu tahu nggak apa yang sudah mereka lakukan kepadaku. Kok tuduh-tuduh saja sih bisanya? Nggak apa-apa nggak takut. Selagi kita benar ngapain harus takut," tegas Nindy. "Gimana rasanya dilaporin mantan mertua? Nggak ada rasa apa-apa," jawab Nindy lagi.

Sementara itu, Dedy Harsono mengaku memang sengaja melaporkan Nindy agar mantan menantunya itu dapat pembelajaran.

"Sebenarnya tadi sudah dijelaskan juga ke penyidik. Nanti sama bang Fahmi saja. Intinya yang namanya orang tua kalau seandainya dengan anaknya ya kan tentunya dengan pencemaran nama baik saya pikir nggak boleh ya, jadi harus ada pembelajaran lah," kata Dedy Harsono di Polres Jakarata Selatan.

Laporan ke polisi itu terpaksa dilakukan karena sebelumnya mereka telah melayangkan somasi ke Nindy.

"Kita layangkan somasi atau teguran untuk meminta maaf kepada seorang ayah sebelum melaporkan, menegur dulu. Kita orang tua kasih kesempatan, tapi nggak ada tanggapan 1x24 jam yasudah kita laporkan. Kita nggak mau main-main proses penegakan hukum, tolong tangani. Jangan terlalu sering nulis macam-macam untuk semua," pungkas Dedy Harsono.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel