Terungkap Motif Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Konsumsi Sabu

Foto: Terungkap Motif Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Konsumsi Sabu Instagram



Hasil tes urine Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie positif mengonsumsi sabu. Polisi kemudian mengungkapkan motif Nia dan sang suami mengonsumsi barang haram tersebut.

Kanal247.com - Pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berhasil ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie positif menggunakan sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menggelar rilis pasangan suami istri tersebut. Kombes Pol Yusri Yunus lantas menjelaskan motif Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengonsumsi sabu.

"Motif memang (katanya) masa pandemi, karena tekanan kerja yang banyak. Itu alasan-alasan klasik. Tapi, akan kami kejar terus," tegas Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7).

Yusri Yunus menyebut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menggunakan sabu tersebut bersama-sama. "Karena RA dan AAB ini suami istri, mereka memakai bersama-sama," kata Yusri Yunus.

Selain itu, Yusri Yunus mengungkapkan jika pihaknya mulai menggeledah kediaman Nia di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan setelah menemukan sopir sendirian di depan rumah. Dari sopir berinisial ZN, polisi mendapatkan barang bukti satu klip sabu.

"RA dan AAB adalah suami istri. RA adalah seorang public figure. Barang bukti yang kita amankan satu klip jenis sabu-sabu dugaan sabu-sabu dengan bruto 0,78 gram, kemudian satu buah bong atau alat hisap sabu-sabu," tutur Yusri Yunus. "Saudari RA sering menggunakan sabu-sabu ini yang bertempat tinggal di Pondok Pinang, Jakarta Selatan."

Saat Nia Ramadhani ditangkap, Ardi Bakrie tidak berada di lokasi. Namun, Nia Ramadhani mengungkapkan ia dan suami sering mengonsumsi sabu bersama.

"Dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa juga suaminya saudara AAB menghisap bersama. Tetapi saat di TKP saudara AAB tidak ada, saudara ZN dan RA dibawa ke Polres Jakarta Pusat," pungkas Yusri Yunus. "Barulah setelah istrinya menghubungi suaminya, saudara AAB datang."

Penangkapan ini sendiri dilakukan di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021 malam. Penangkapan dilakukan oleh Unit 1 Subnit 2 Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel