Tanggapi Gugatan W Soal Pengakuan Anak, Pernikahan Rezky Aditya dan Citra Kirana Terancam?

Foto: Tanggapi Gugatan W Soal Pengakuan Anak, Pernikahan Rezky Aditya dan Citra Kirana Terancam? Instagram



Pihak Rezky Aditya akhirnya menanggapi gugatan W soal pengakuan anak di luar nikah. Kuasa hukum Rezky Aditya kemudian membeberkan soal kondisi rumah tangga sang klien dan Citra Kirana.

Kanal247.com - Wanita berinisial W melayangkan gugatan kepada Rezky Aditya. Gugatan tersebut dilayangkan untuk mendapatkan pengakuan Rezky atas anaknya yang lahir pada 2013 silam.

Pihak Rezky Aditya pun akhirnya buka suara mengenai gugatan yang dilayangkan oleh W. Melalui kuasa hukumnya, Rezky disebut sudah siap mengikuti proses hukum yang ada.

"Justru kan dari pihak W sudah mengajukan gugatan kan. Jadi ya kita ikuti aja persidangannya," ungkap kuasa hukum Rezky, Hendrawan Halim saat dihubungi awak media pada Kamis (1/7). "Iya pasti harus siap."

Meski begitu, Rezky Aditya hingga saat ini belum juga muncul ke hadapan publik untuk merespons gugatan itu. Namun cepat atau lambat, suami Citra Kirana itu akan berbicara mengenai gugatan tersebut.

"Belum-belum. Memang nanti pada saatnya saja kali, sekarang belum," tutur kuasa hukum Rezky Aditya.

Selain itu, Hendrawan Halim tidak mau menanggapi soal hubungan antara Rezky Aditya dengan perempuan berinisial W tersebut. Menurut Hendrawan Halim, hal ini sudah disampaikan jelas oleh kuasa hukum W ke hadapan publik.

"Kalau pernikahan kan dari kuasanya si W itu udah bilang bahwa tidak ada pernikahan," kata Hendrawan Halim. "Baik pernikahan UUD perkawinan maupun nikah siri."

Sementara itu, rumah tangga Rezky Aditya disebut tidak terancam di tengah permasalahan wanita berinisial W ini. Pernikahannya dengan Citra Kirana justru tetap berjalan seperti biasa sebagaimana mestinya.

"Oh nggak ada pengaruh, biasa-biasa aja kok. Ini kan baru ada tuntutan-tuntutan orang. Kalau mereka sih hubungannya baik, biasa," pungkas Rezky Aditya. "Kita lihat saja nanti, mudah-mudahan sih nggak ada apa-apa."

Sebelumnya, wanita berinisial W menggugat Rezky Aditya secara perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang. Gugatan itu masuk pada hari Rabu, 30 Juni 2021, dengan nomor perkara 746/Pdt.G/2021/PN Tng.

Wanita berinisial W ini melayangkan gugatan lantaran belum ada klarifikasi langsung dari Rezky. "Karena sudah ada kepastian dari klien saya dan dari saya juga bahwa kita nggak menemukan kesepakatan sampai saat ini kita belum mendengar klarifikasi dari Rezky dan ayahnya ya makanya kita lanjut ke langkah selanjutnya yaitu melayangkan gugatan," kata kuasa hukum W.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel