Identitas 'W' Terungkap, Semakin Ingin Jerat Rezky Aditya

Foto:   Identitas 'W' Terungkap, Semakin Ingin Jerat Rezky Aditya Instagram



Identitas wanita berinisial 'W' itu terungkap saat surat gugatan ke Rezky Aditya dilaporkan ke Pengadilan Negeri Tangerang, termasuk gugatannya ke suami Citra Kirana itu soal pengakuan anak.

Kanal247.com - Siapa wanita berinisial "W" yang menggugat Rezky Aditya akhirnya terungkap. Wanita yang berinisial "W" itu memang benama Wenny Ariani seperti yang banyak diberitakan sebelumnya. Hal ini terungkap usai surat gugatannya telah didaftarkan secara perdata di Pengadilan Negeri Tangerang. Gugatan itu didaftarkan atas nama Wenny Ariani.

Surat gugatan itu dibuat oleh kantor hukum Deo Juvante Law Firm yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, perihal Gugatan Perbuatan Melawan Hukum. Surat gugatan telah didaftarkan di kepaniteraan perkara Pengadilan Negeri Tangerang tanggal 29 Juni 2021.

Gugatan itu akhirnya didaftarkan karena Rezky Aditya tidak melakukan respon atas permintaannya, yakni bertanggung jawab ke anak mereka. Wenny menyebut anak yang dilahirkannya tidak diakui oleh Rezky Aditya dan tidak diberi nafkah sampai anak mereka kini berusia 8 tahun.

"Poin gugatannya seperti tadi yang sudah saya sampaikan adalah tentang pengakuan anak. Sekai lagi, ini adalah nyawa seorang manusia. Bukan nyawa selain manusia," kata Muhammad Anwar Sadat. "Ini kan kita sebagai manusia yang berakal budi ini punya pekerti, punya hati nurani. Ini yang kita minta," lanjut Muhammad Anwar Sadat.

Muhammad Anwar Sadat tidak bisa membeberkan isi gugatan lainnya, karena hal itu menjadi materi gugatan yang akan ditunjukkan di persidangan. "Soal lain-lain di luar apa yang sudah saya sampaikan ini menjadi satu skenario, atau menjadi konsep penanganan perkara dari kami sehingga teman-teman akan bisa saksikan secara lanngaung nantinya," ungkapnya.

"Kebetulan ini adalah sidang terbuka dan bukan sidang tertutup seperti peradilan anak maupun perceraian. Sehingga nanti kami akan sampaikan bahwa starategi apapun itu merupakan bagian dari konsep penanganan perkara kami yang tidak kami bisa sampaikan saat ini," pungkasnya.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel