Tak Terima Dituduh Lakukan Pelecehan, Rian D'Masiv Lapor Polisi

Foto: Tak Terima Dituduh Lakukan Pelecehan, Rian D'Masiv Lapor Polisi Instagram



Laporan tentang pencemaran nama baik itu dibuat Rian D Masiv sekaligus didampingi oleh kuasa hukumya, Christopher Simanjuntak karena merasa namanya telah tercoreng degan adanya fitnah pelecehan.

Kanal247.com - Seperti yang diberitakan sebelumnya, Rian Ekky Pradipta atau vokalis grup band D Masiv dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan mendiang Denny Sakrie, penulis dan pengamat musik Indonesia yang telah meninggal dunia pada 3 Januari 2015 silam.

Kabar ini berasal dari tweet akun Twitter Denny Sakrie, yang menyeret nama Rian D' Masiv yang melakukan pelecehan. Perwakilan tim manajemen, Sisil tidak percaya dengan kabar itu, tapi dia juga menceritakan jika memang banyak yang menghubungi Rian melalui media sosial untuk bertemu.

"Agak aneh juga sih sebenarnya. Saya juga belum tahu benar apa tidak Rian atau ada yang terselubungnya nih, saya kan belum tahu kondisinya (Rian) nih. Sekarang banyak banget juga yang kayak nge-DM (Rian) buat ketemu atau apa, banyak yang ditolak-tolakin. Saya nggak tahu nih masalahnya apa ya sampai ada pemberitaan ini. Saya saja baru tahu dari teman saya, nggak tahu saya belum dapat konfirmasi dari Rian," tegas Sisil.

Tidak lama kemudian, Rian pun akhirnya buka suara. Rian menegaskan jika dirinya sama sekali tidak pernah melakukan pelecehan seperti yang dituduhkan kepadanya. Dia juga tidak pernah mengajak anak perempuan almarhum Denny Sakrie seperti yang ditudingkan kepadanya.

Merasa tidak terima namanya dicoreng dengan fitnah seperti itu, Rian D'Masiv melapor ke polisi. Ketika menyambangi Polda Metro Jaya, Rian D'Masiv membuat laporan pencemaran nama baik melalui ITE yang lantas diproses dengan nomor laporan LP/B/3117/VI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Langkah saya datang ke sini karena kehidupan saya dilindungi Undang-Undang. Tuduhan itu sudah merugikan keluarga saya," kata Rian D'Masiv di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (21/6).

Kuasa hukum Rian D' Masiv, Christopher Simanjuntak menyebut akun Twitter @dennysakrie telah melakukan fitnah. "Atas pemberitaan yang viral, Rian merasa tercemar dan difitnah nama baiknya atas cuitan dari salah satu akun twitter (@dennysakrie). Atas hal itu, maka Rian membuat laporan kepolisian," kata Christian Simanjuntak.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel