Bantah Selingkuh, Suami Tidak Ingin Ceraikan Lulu Tobing

Foto:   Bantah Selingkuh, Suami Tidak Ingin Ceraikan Lulu Tobing Instagram



Pengacara Bani Maulana Mulia menegaskan jika kliennya tidak ingin menceraikan Lulu Tobing meskipun sang istri sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama, sekaligus membantah gosip selingkuh.

Kanal247.com - Pernikahan Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia di ambang perceraian karena timbul ketidakcocokan diantara mereka sebagai alasannya. Kini muncul kembali isu orang ketiga di pernikahan mereka.

Kuasa hukum Bani yang bernama Afrian Bondjol membantah keras adanya pihak ketiga dalam rumah tangga kliennya. Afrian menjelaskan jika gugatan cerai dari Lulu Tobing itu muncul karena kliennya tidak bisa mempertahankan masalah yang timbul di pernikahannya. Bani juga dianggapnya salah dalam caranya mempertahankan pernikahan.

"Terkait dengan adanya isu-isu yang berkembang di luar. Saya sampaikan Pak Bani sebagai kepala keluarga tentu tidak dapat mempertahankan biduk rumah tangganya," tegas Afrian saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Selatan. "Karena ya setiap keluarga pasti ada masalah kondisi pasangan surut. Tinggal bagaimana kita menyikapinya," imbuhnya.

Bani disebut masih ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Lulu Tobing, dan tidak ingin bercerai. "Ya itu dia harapan dari klien kami, masih sangat berharap dapat bersatu kembali. Ya tidak ada pisah di rumah tangganya. Ya tapi tetap kita serahkan ke majelis hakim," jelas Afrian.

Mengenai gosip adanya pihak ketiga, Afrian menegaskan tidak ada perselingkuhan ataupun pihak ketiga. "Jadi mengenai rumor ya namanya juga rumor ya, mengenai cerita-cerita yang berkembang itu nggak benar sama sekali. Jadi ya kita mau masuk tahap berikutnya, harapan dari klien kami dia masih mau membina rumah tangga, itu saja sih harapan klien kami," pungkasnya.

Sementara itu, Lulu Tobing menyebut alasan menggugat cerai karena merasa tak harmonis lagi. Selain ingin bercerai, Lulu Tobing tidak ingin menggugat apapun lagi.

"Karena ini masalah perkawinan, tidak harmonis ya (alasan) dia mengajukan ke pengadilan," ungkap Abdullah selaku Panitera Pengadilan Agama Jakarta Pusat (18/6). "Itu saya nggak bisa sampaikan di sini. Jadi ketidakharmonisannya itu, kan dia nikahnya baru , kemudian selama itu, berkembangnya waktu ya tidak harmonisnya itu bisa diperkirakan saja."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel