Dijatuhi 2 Tahun Penjara, Ilhoon Ajukan Banding Atas Kasus Ganja

Foto: Dijatuhi 2 Tahun Penjara, Ilhoon Ajukan Banding Atas Kasus Ganja Instagram



Kasus yang sedang dihadapi oleh Ilhoon terkait penggunaan ganja dan mariyuana masih berlanjut di pengadilan Seoul. Setelah divonis 2 tahun penjara, Ilhoon mengajukan banding karena alasan tertentu.

Kanal247.com - Mengalami masa sulit di tengah berkarier sebagai seorang idola dapat dialihkan dengan metode lain, salah satunya melakukan kegiatan positif. Namun, mantan anggota BToB, Ilhoon ini terjerumus ke kegiatan yang melanggar hukum.

Pada akhir Desember 2020, Ilhoon ditangkap oleh polisi karena tuduhan menggunakan ganja sebanyak 161 kali sejak tahun 2016 hingga tahun 2019. Hal ini telah dibuktikan oleh kepolisian jika Ilhoon membeli obat-obatan ilegal tersebut melalui rekannya yang kini juga sudah ditangkap sebanyak enam orang lainnya.

Di persidangan kedua pada 10 Juni lalu, Ilhoon dijatuhi hukuman oleh pengadilan distrik pusat Seoul selama dua tahun penjara. Selain itu, Ilhoon juga harus membayar denda sebesar 133 juta won atau sekitar Rp 1,6 miliar atas kasus pembelian dan menggunakan ganja yang mana hal tersebut ilegal di Korea Selatan.

Pada Senin (14/06), menurut seorang perwakilan Ilhoon, dia tidak setuju dengan keputusan tersebut dan telah mengajukan banding ke pengadilan distrik pusat Seoul. Ia mengajukan banding setelah dinyatakan bersalah atas penggunaan ganja dan mariyuana. Seperti yang diucapkan pengacara Ilhoon bahwa kliennya ini sedang mengalami masa sulit ketika menggunakan barang tersebut.

"Saya mengalami banyak tekanan saat bekerja di industri hiburan sejak usia muda, termasuk di masa trainee dan kehidupan saya sebagai komposer. Dan saya menghilangkan stres saya dengan cara yang salah," ungkap Ilhoon menyatakan pembelaan diri.

Seperti diketahui, persidangan kasusnya dilakukan di pengadilan Seoul pusat karena ia sedang menjalani wajib militer sebagai pelayan publik sejak Mei tahun 2020 lalu hingga saat ini. Di persidangan pertama, jaksa menuntut Ilhoon untuk dihukum empat tahun penjara. Namun, keputusan hakim telah ditentukan menjadi 2 tahun penjara.

Namun, kini pihak Ilhoon mengajukan banding atas kasus tersebut karena memiliki alasan.

Sebelumnya pada 15 April lalu, Ilhoon diketahui telah menyerahkan surat penyesalan diri ke pengadilan. Tim penyelidikan polisi telah menyelidiki jika Ilhoon telah membeli dan mengonsumsi ganja berulang kali yang ia dapatkan dari pihak ketiga bersama teman-teman sejak 4 tahun yang lalu.

Oleh karena itu, Ilhoon ditangkap di bulan Desember 2020. Ia juga resmi keluar dari grupnya karena tidak ingin membuat nama grupnya semakin jelek karena kasusnya.

Sementara itu, meski telah dinyatakan bersalah, para penggemar Ilhoon tetap memberikan dukungan kepada idola mereka. Penggemar berharap ada keputusan yang terbaik agar Ilhoon bisa kembali ke industri musik lagi.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel