Ribut Hak Asuh Anak, Meggy Wulandari Sebut Kiwil Kurang Kasih Perhatian ke Buah Hati

Foto: Ribut Hak Asuh Anak, Meggy Wulandari Sebut Kiwil Kurang Kasih Perhatian ke Buah Hati Instagram



Meggy Wulandari kini tengah berkonflik dengan mantan suaminya, Kiwil soal hak asuh anak. Semua ini bermula karena sang buah hati memutuskan ingin tinggal bersama Kiwil di Jakarta.

Kanal247.com - Meggy Wulandari telah resmi bercerai dari Kiwil pada September 2020 lalu. Pasca bercerai, hak asuh anak pun jatuh ke tangan Meggy Wulandari. Lantas belum lama ini, Kiwil meributkan soal hak asuh anak yang semuanya jatuh ke tangan Meggy.

Semua ini bermula dari anak pertama Kiwil dan Meggy, Rifky Ananda meminta tinggal dengan Kiwil di Jakarta. Rifky mengaku enggan tinggal bersama Meggy di Makassar.

Terkait hal itu, kuasa hukum Meggy, Asnawi Patandjengi, buka suara. Asnawi mengatakan jika Rifky tak perlu meminta surat supaya tinggal dengan Kiwil.

"Yang dipermasalahkan ini kan anak berumur 16 tahun, katanya minta surat untuk hitam diatas putih supaya diserahkan ke bapaknya," ungkap Asnawi saat ditemui di Studio Trans TV, Gedung Transmedia, Kawasan Mampang, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (8/6).

"Itu kan tidak diperlukan UU mengatakan begitu. Kalau anak milih bapaknya ya sudah ikut bapaknya," sambung Asnawi. "Karena dia sudah dewasa."

Menurut Meggy, sang buah hati ingin tinggal di Jakarta karena ia memiliki banyak teman di sana. Namun, Meggy menyayangkan sikap Kiwil yang justru dianggap kurang perhatian kepada Rifky.

"Karena sekolah di sini juga banyak teman-temannya. Dia sudah besar jadi saya memberikan kebebasan untuk memilih dan dia lebih pengen di sini (di Jakarta)," tutur Meggy. "Cuma sayang sekali anaknya sudah memilih ayahnya kurang perhatian itu sayang sekali."

Selain itu, Asnawi juga menyinggung soal nafkah Kiwil kepada anak. Menurut Asnawi, nafkah anak menurut hukum adalah kewajiban Kiwil.

"Nah persoalan nafkah anaknya, suami diatur di pasal 80, suami terhadap anak sudah bercerai wajib menafkahi anaknya," kata Asnawi. "Sampai dia bisa berdiri sendiri, sampai 21 tahun itu kewajiban bapak lho. Itu ada konsekuensinya lho kalau tidak dilaksanakan."

Meski begitu, Asnawi mengungkapkan jika hal ini bukanlah kasus yang berarti. Namun soal hak asuh anak, Asnawi meminta Kiwil untuk patuh terhadap hukum.

"Jadi ini sebenarnya nggak ada kasus ya, kalau suami istri bercerai ya anak berusia 12 tahun menurut hukum Islam harus ikut ibunya," pungkas Asnawi. "Kalau sudah 13 tahun ke atas ia bisa memilih (mau tinggal dengan siapa) ibu atau bapaknya."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel