Park Si Yeon Tak Ajukan Banding Usai Dikenai Denda Atas Kasus Mengemudi Dalam Keadaan Mabuk

Foto: Park Si Yeon Tak Ajukan Banding Usai Dikenai Denda Atas Kasus Mengemudi Dalam Keadaan Mabuk Instagram



Setelah mengalami kecelakaan lalu lintas pada 17 Januari lalu, Park Si Yeon kini harus berhadapan dengan hukum yang mana ia dikenai denda senilai ratusan juta rupiah sebagai bentuk tanggung jawabnya.

Kanal247.com - Mengemudi dalam keadaan mabuk membawa aktris Park Si Yeon kembali berurusan dengan hukum. Kejadian ini juga pernah dialaminya di tahun 2006 silam sehingga dikenai denda jutaan won.

Pada Jumat (28/5), menurut pengadilan yang menangani kasus pelanggaran lalu lintas Park Si Yeon mengumumkan jika sang aktris tidak mengajukan pemberitahuan banding hingga sehari sebelumnya yang merupakan hari terakhir pengajuan banding. Akibat hal ini menandakan bahwa Park Si Yeon akan membayar denda 12 juta won (sekitar Rp 153 juta).

Pelanggaran lalu lintas ini bermula ketika Park Si Yeon menabrak mobil di depannya saat berada di lampu lalu lintas di waktu pagi hari di tanggal 17 Januari lalu. Atas perilakunya tersebut membuat dua penumpang dan pengemudinya mengalami luka ringan dan membutuhkan waktu pemulihan beberapa waktu ke depan.

Karena itu, Park Si Yeon pun mendapatkan sanksi dari pengadilan atas tuduhan melanggar undang-undang khusus tentang penanganan kecelakaan lalu lintas. Ia dikenai sanksi karena melanggar undang-undang lalu lintas jalan di bawah pidana 12 Seoul Timur UU Distrik pada 25 Mei.

Tidak hanya didenda, ia juga mendapatkan sanksi surat izin mengemudinya dicabut karena diketahui pada saat kecelakaan terjadi, konsentrasi alkohol dalam darah Park Si Yeon sebesar 0.097 persen yang mana memenuhi syarat bahwa ia terbukti mabuk secara legal. Setelah mendapatkan sanksi tersebut, baik Park Si Yeon dan agensinya sendiri juga sudah meminta maaf kepada publik karena membuat kegaduhan.

Berdasarkan pernyataan resmi dari pihak agensi Park Si Yeon, Mystic Story telah mengklarifikasi bahwa sang aktris minum malam sebelumnya dan hanya mengemudi keesokan paginya. Namun, hasil tes mengatakan lain sehingga dirinya harus dikenai denda.

Sementara itu, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak agensinya menanggapi persoalan ini. Setelah beredar jika Park Si Yeon dikenai denda, belum ada pihak darinya memberikan tanggapan tentang hal ini. Hal ini menimbulkan spekulasi dari publik jika agensinya tidak bisa membantah hukuman tersebut karena tidak memiliki upaya lain selain menerimanya.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel