Agensi Ji Soo Masih Tunggu Hasil Persidangan Usai Dituntut Bayar Ganti Rugi 'RWTMR'

Foto: Agensi Ji Soo Masih Tunggu Hasil Persidangan Usai Dituntut  Bayar Ganti Rugi 'RWTMR' Instagram



Agensi yang menaungi Ji So, KeyEast Entertainment memberikan tanggapannya usai dituntut untuk membayar kerugian kepada tim produksi 'River Where the Moon Rises' yang ditimbulkan skandal bullying aktornya.

Kanal247.com - Permasalahan hukum yang ditujukan oleh agensi KeyEast Entertainment dari perusahaan produksi "River Where the Moon Rises" ("RWTMR") Victory Content belum secara resmi tuntas. Agensi yang menaungi Ji Soo ini dituntut oleh Victory Content karena tidak secara aktif membayar kerugian yang ditimbulkan Ji Soo akibat skandal penindasan.

Atas kejadian ini, agensi KeyEast menyatakan penyesalannya atas pernyataan Victory Content pada Rabu (26/5). "Kami meminta maaf untuk membagikan siaran pers ini terkait kasus gugatan. Karena ini adalah gugatan yang diajukan oleh Victory Content, kami akan menunggu sampai hasil pengadilan," jelas pihak agensi kembali memberikan tanggapan soal ini.

Victory Content kembali memperlihatkan kegeramannya ketika mengumumkan pernyataan jika KeyEast tidak secara aktif memberikan kompensasi atas kerugian. Oleh karena itu, Victory Content menuduh pihak agensi lepas dari tanggung jawabnya.

"KeyEast mengklaim bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas pelanggaran kontrak karena keluarnya Ji Soo dari drama adalah pemberitahuan sepihak oleh perusahaan kami dan KBS TV tanpa konfirmasi fakta yang cermat," jelas Victory Content pada pernyataan beberapa waktu yang lalu.

Victory Content juga mengungkapkan jika atas kasus penindasan Ji Soo ini membuat pihaknya juga menjadi korban. "Meski pun Ji Soo mengakui dan meminta maaf atas bullying dengan berbagai kesaksian korban dan laporan media, KeyEast melakukan pelecehan sekunder terhadap korban bullying, tidak hanya kepada kami tetapi juga kepada aktor, sutradara, penulis dan semua staf yang harus syuting ulang dengan memutarbalikkan fakta seolah-olah penindasan yang dilakukan Ji Soo tidak benar," lanjut pihak Victory Content.

Sementara itu, Victory Content sendiri mengajukan gugatan kepada KeyEast atas ganti rugi sebesar 3 miliar won (sekitar Rp 38 miliar) melalui pengadilan distrik pusat Seoul pada bulan April lalu. Namun, tuntutan yang dilayangkan tersebut seolah diabaikan sehingga Victory Content kembali memberikan pernyataan ke publik jika KeyEast lepas dari tanggung jawab.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel