Dilarang Mudik, Ini Cara Raffi Ahmad Bisa Lolos ke Malang

Foto:  Dilarang Mudik, Ini Cara Raffi Ahmad Bisa Lolos ke Malang Instagram



Raffi Ahmad menjelaskan bahwa dirinya memiliki cara untuk tetap bisa bekerja di tengah larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah selama masa pandemi yang terjadi saat ini.

Kanal247.com - Seperti yang diketahui umum, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan larangan mudik untuk semua masyarakat tanpa terkecuali. Larangan mudik itu berlaku sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 dan tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

Raffi Ahmad rupanya bisa "lolos" pergi keluar Jakarta, termasuk ke Surabaya meskipun ada larangan mudik tersebut. Hal tersebut diketahui di channel YouTube RANS Entertainment baru-baru ini. Dalam video itu, tampak Raffi Ahmad ditemani oleh Nagita Slavina dan putranya, Rafathar ketika bepergian. Ada juga beberapa asisten pribadinya.

Bukan tanpa sebab Raffi Ahmad terbang ke Malang. Pasalnya, dia mendapat undangan pekerjaan dari Crazy Rich Malang, Gilang Widya Pramana. Rafathar awalnya tidak ingin ikut sang ayah, apalagi menginap di luar kota.

"Rafathar kan sudah tahu kalau kita mau pergi 9 hari," ujar Nagita Slavina memberikan penjelasan. "Papa kerja, temenin papa kerja. Kita mau kerja sama Om Gilang di Malang, habis itu kita mau ke Bali lihat tim bola RANS latihan, A," tambah Raffi Ahmad memberikan penjelasan.

Tim Raffi Ahmad ternyata mendapat fasilitas jet pribadi milik Gilang Widya Pramana yang diterbangkan dari Bandar Udara Halim Perdana Kusuma di Jakarta Timur. "Kita sekarang berangkat turun di Surabaya, habis itu kita jalan ke Malang," jelas Raffi Ahmad.

Bukan hanya itu saja. Raffi Ahmad juga menegaskan dirinya memiliki surat tugas untuk melakukan perjalanan dinas ke Malang untuk bekerja. "Ada surat tugasnya, guys, dari MS Glow (brand milik Gilang Widya Pramana) untuk bekerja," pungkas Raffi Ahmad.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel