Gerah Lihat Istri Sering Pakai Baju Seksi, Askara Minta Nindy Perbaiki Busananya

Foto:  Gerah Lihat Istri Sering Pakai Baju Seksi, Askara Minta Nindy Perbaiki Busananya Instagram



Walau sudah mengutarakan rasa protes, tapi Nindy ternyata tidak menggubris perintah suaminya sehingga mereka semakin memiliki perbedaan yang terlalu jauh dalam rumah tangga yang akhirnya memicu pertengkaran.

Kanal247.com - Ada perkembangan baru dari kasus KDRT yang menimpa Nindy. Dalam sidang terbaru di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, 22 April, terungkap jika Askara Parasady Harsono kerap memprotes sang istri yang dianggapnya sering memakai busana seksi.

Askara tahu benar profesi Nindy sebagai figur publik. Namun dia kurang menyukai kebiasaan sang istri yang memakai busana seksi. Alhasil Askara pun kerap meminta Nindy untuk memperbaiki cara berpakaiannya. Apalagi Askara juga sering mendapati foto-foto Nindy berpakaian seksi.

"Mas Askara kan penginnya karena Mba Nindy penyanyi, pakaiannya yang sopanlah," kata kuasa hukum Askara, M Muslih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (22/4). "Ternyata fotonya kayak model, ya kita ada foto-fotonya," ungkap Muslih.

Walau sudah mengutarakan rasa protes, tapi Nindy ternyata tidak menggubris perintah suaminya itu. "(Komplain Askara) Iya, ada beberapalah tidak semua. Ada beberapa yang tidak suka. Itu kan dalam kajian hukum Islam namanya nusyuz, suami sudah meminta, tapi istri tidak melaksanakan," ungkap Muslih.

Sidang kasus dugaan kepemilikian dan penyalahgunaan narkotika serta senjata api yang melibatkan Askara Parasady Harsono digelar kali pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 19 April. Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Askara yang bernama Hervan D Merukh menegaskan jika kliennya tidak akan mengajukan eksepsi atau pembelaan diri terkait dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Melalui kuasa hukumnya, suami Nindy ini enggan menjelaskan mengapa dirinya tidak melakukan pembelaan diri atas tuduhan tersebut. Menurut Hervan, nantinya mereka akan memiliki waktu sendiri untuk menjelaskan semuanya.

"Kami sudah berkonsultasi dengan terdakwa, kami tidak mengajukan eksepsi," kata Hervan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 19 April. "Hari ini sidang pertama untuk Askara. Agenda ya yang tadi dijelaskan, dakwaan. Yang kedua, saya minta doa untuk Askara semoga proses bisa cepat selesai dan hasil yang terbaik," jelas Hervan.

"Teman-teman sudah dengar (dakwaan) nanti kita punya porsi dalam persidangan untuk menanggapi dan melakukan pembelaan," lanjut Hervan sembari meninggalkan awak media.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel