Namanya Dicemarkan, Sandy Tumiwa Balik Laporkan Rio Reifan
Laporan itu terpaksa dibuatnya lantaran Sandy Tumiwa merasa dirinya telah difitnah dan nama baiknya telah dicemarkan oleh tuduhan tak berdasar mengenai pernikahannya dengan Henny Mona.
Kanal247.com - Seperti yang diberitakan sebelumnya, Rio Reifan telah melaporkan mantan istrinya, Henny Mona dengan tuduhan telah melakukan perzinahan dengan Sandy Tumiwa. Merasa tidak terima dengan tuduhan itu, Sandy Tumiwa pun akan balik melaporkan Rio Reifan.
Sandy Tumiwa bersama kuasa hukumnya, M Firdaus Oiwobo akan mendatangi Polda Metro Jaya pada tanggal 13 April 2021 depan. Kedatangannya disana sebagai upaya untuk meminta perlindungan hukum kepada pihak yang berwajib atas laporan Rio Reifan. Selain itu, Sandy Tumiwa berharap agar laporan Rio Reifan diberhentikan.
"Menanggapi perihal laporan saudara Rio Reifan di Polda Metro Jaya terhadap klien kami, Sandy Tumiwa yang dituduh melakukan pelanggaran Pasal 279 (Undang Undang perkawinan Nomor 1 Tahun 1974) jo 284 KUHP tentang perzinahan," tulis keterangan pers tersebut.
"Adapun isi dari permohonan kami tersebut diantaranya, 'kami meminta kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya untuk memberhentikan proses penyelidikan perkara dengan nomor TBL/1875/IV/YAN/25/2021/SPKT PMJ, karena kami duga telah melanggar administrasi hukum dan kami menduga saudara Rio Refan telah memfitnah klien kami tersebut dengan keji dan melawan hukum'," tulis berita laporan itu.
Sandy Tumiwa dan kuasa hukumnya itu berencana akan menggugat Rio Reifan dalam pelanggaran hukum perdata. Pesinetron itu diduga melawan hukum sesuai Pasal 1365 KUHPerdata dengan ganti rugi Rp 10 miliar.
"Kami juga akan melayangkan surat gugatan perdata, perbuatan melawan hukum Pasal 1365 KUHPerdata, denda 10 miliar, tentang ganti rugi kepada saudara Rio Reifan," tulis keterangan pers itu lagi.
Bukan hanya itu saja. Rio Reifan juga telah dituduh menjatuhkan nama baik Sandy Tumiwa dengan tuduhan-tuduhan yang tak berdasar. Secara tidak langsung, tuduhan-tuduhan itu telah merugikan Sandy Tumiwa secara materil maupin imateril.
"Karena patut diduga telah menjatuhkan harkat dan martabat klien kami, Sandy Tumiwa di hadapan umum atau khalayak ramai sehingga merugikan klien kami. Baik materil maupun imateril," pungkas keterangan pihak Sandy Tumiwa.
Sebelumnya, Rio Reifan melaporkan Henny Mona dan Sandy Tumiwa atas tuduhan perzinaan. Pernikahan itu terlarang lantaran proses cerai Henny Mona dan Rio Reifan belum selesai. Dengan demikian Henny Mona dituduh melakukan poliandri saat menikah dengan Sandy Tumiwa.