Julian Jacob Meminta Maaf Usai Tanggapannya Soal Royalti Hak Cipta Lagu Disebut Menyesatkan

Foto: Julian Jacob Meminta Maaf Usai Tanggapannya Soal Royalti Hak Cipta Lagu Disebut Menyesatkan Instagram



Julian Jacob dikritik usai menyampaikan pendapat perihal Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembayaran royalti hak cipta lagu. Julian pun akhirnya meminta maaf terkait hal tersebut.

Kanal247.com - Nama Julian Jacob belum lama ini menjadi perbincangan publik. Hal ini lantaran dirinya menanggapi soal Peraturan Pemerintah (PP) terkait pembayaran royalti hak cipta lagu.

Pasalnya, Julian mengungkapkan bahwa ia membebaskan masyarakat untuk mendengarkan lagunya tanpa harus membayar royalti, alias gratis. Sebagai contoh, Julian tak masalah lagunya diputar mulai dari pekerja bangunan hingga hotel.

"Untuk supermarket, hotel, toko kecil, atau siapa pun yang ingin putar lagu saya di tempat publik, dipersilakan memutar sepuas hati tanpa perlu kasih royalti ke saya," tulis Julian Jacob pada Selasa (6/4).

Selain itu, Julian juga mengungkapkan jika karya bukan hanya soal uang. "Karya bukan melulu soal duit. Perhitungan dalam bekarya adalah kalah sebelum tempur. Bagusnya adalah akhirnya suara musisi diluar sana didengarkan dan diapresiasi. Gak bagusnya adalah, memperibet dan justru mempersempit ruang pendengar untuk berekspresi," kata Julian.

Julian Jacob Meminta Maaf Usai Tanggapannya Soal Royalti Hak Cipta Lagu Disebut Menyesatkan

Twitter

Namun ternyata, pendapat Julian terkait PP tersebut dianggap keliru oleh Anji. Ia meluruskan jika PP mengenai royalti musik itu bukan berarti deretan orang yang memutar lagu harus membayar kompensasi karya. Namun, mereka yang menggunakan lagu untuk kepentingan komersil.

"Dear @julianjacs , gak gitu maksudnya PP 56 tahun 2021," tulis Anji pada hari ini, Rabu (7/4). "Jika seperti ini bisa missleading. Bahayanya, pernyataan ini diamini beberapa Musisi juga."

Julian Jacob Meminta Maaf Usai Tanggapannya Soal Royalti Hak Cipta Lagu Disebut Menyesatkan

Twitter

"TOKO KECIL, WARUNG, KULI BANGUNAN YANG LAGI KERJA atau SIAPAPUN tidak harus membayar royalti. Bukan begitu maksud dari PP 56 tahun 2021," lanjut Anji.

Dengan penjelasan yang disampaikan Anji tersebut, Julian lantas meminta maaf. Ia meminta maaf lantaran cuitannya itu menimbulkan kontra. Tak ingin masalah ini berlanjut, Julian pun ingin menyudahinya.

"Dengan segala hormat, saya meminta maaf atas cuitan saya yang ternyata bersifat misleading atau salah paham kepada beberapa pihak," kata Julian. "Tujuan saya hanya ingin menyuarakan hati dari apa yang saya dan teman - teman rasakan dan tidak berniat untuk menyudutkan siapapun."

"Sudah ya jangan ribut-ribut. Semoga damai sentosa bumi pertiwi ini dan sejahtera bagi seluruh umat didalamnya. amin #staypositive #spreadlove," pungkas Julian.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel