Atalarik Syah Heran Rumah dan Rukonya Diklaim Milik Tsania Marwa

Foto: Atalarik Syah Heran Rumah dan Rukonya Diklaim Milik Tsania Marwa



Walau Tsania Marwa memasukkan rumah dan rukonya kedalam daftar harta yang masuk perkara gono-gini, tapi Atalarik Syah akhirnya lega hasil sidang tidak mengabulkan keinginan mantan istrinya itu.

Kanal247.com -

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Atalarik Syah memenangkan gugatan harta gono-gini melawan mantan istrinya, Tsania Marwa. Setelah persidangan berjalan hampir 12 bulan, pihak Atalarik menang dan merasa lega.

"Saya merasa lega terus terang. Tadi juga berbicara dengan kuasa hukum saya bahwa kemenangan ini milik mereka, mereka benar-benar berjuang secara detail," kata Atalarik Syah di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Senin, 5 April.

Satu hal yang membuat Atalarik Syah heran sekaligus bingung adalah mengapa Tsania Marwa menuntut rumah dan ruko dalam daftar gugatan harta gono-gini. Padahal mereka tahu rumah dan ruko itu adalah miliknya sebelum mereka menikah.

"Jadi saya cukup lega dari awal saya bilang saya hanya ingin mempertahankan yang menjadi hak saya, yang sudah saya punya dari jauh sebelum menikah, yaitu rumah dan ruko," tegas Atalarik. "Kalau itu sampai terkait ke gono-gini saya nggak ngerti, pihak penggugat mungkin bisa paham itu," tanyanya heran.

Atalarik pun berharap Tsania Marwa bisa ikhlas dengan hasil final persidangan tersebut. Dia pun mengaku masih tetap akan membuka komunikasi dengan Tsania Marwa jika mantan istrinya itu berkenan.

"Mudah-mudahan dia bisa terima ini. Dia juga tahu itu, selebihnya saya ikhlaskan apa yang dia rasakan, dia bawa, saya mohon pada penggugat juga bisa mengikhlaskan apa yang terjadi dan yang sudah diputuskan oleh pengadilan," pungkas Atalarik. "Tentu kami yang digugat tentu kami membuka ruang komunikasi apabila pihak Mbak Tsania maupun kuasa hukumnya menghubungi kami. Kami akan komunikasi untuk menindaklanjuti putusan ini apabila ini yang terakhir," tambah kuasa hukum Atalarik, Raff Sanja.


Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel