Teddy Disebut Tak Kunjung Kembalikan Aset, Rizky Febian Putuskan Bawa Kasus ke Ranah Hukum

Foto: Teddy Disebut Tak Kunjung Kembalikan Aset, Rizky Febian Putuskan Bawa Kasus ke Ranah Hukum Instagram



Rizky Febian meminta suami almarhum Lina Jubaedah, Teddy untuk mengembalikan asetnya. Namun ternyata, Teddy tak kunjung mengembalikannya sehingga membuat Rizky membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Kanal247.com - Polemik antara Rizky Febian dan suami almarhum Lina Jubaedah hingga kini masih belum juga berakhir. Bahkan, Rizky secara resmi melaporkan Teddy ke Polda Metro Jaya Bandung, Jawa Barat.

Keputusan itu diambil pihak Rizky Febian lantaran Teddy tak segera mengembalikan sejumlah aset miliknya dan sang adik, Putri Delina. Hal ini disampaikan oleh pengacara Rizky Febian, Feri Hudaya.

"Betul kami sudah buat langkah hukum," ungkap Feri Hudaya. "Atas kasus asetnya Iky (Rizky Febian), sampai saat ini belum diserahkan."

Selain itu, Feri menegaskan jika laporan yang dibuat Rizky Febian bukan masalah soal harta warisan peninggalan Lina Jubaedah. Rizky melaporkan Teddy lantaran tak mengembalikan aset miliknya yang dikelola sang ibu semasa hidupnya.

"Jadi yang harus digaris bawahi sekarang ini bukan bicara warisan, tapi harta Iky murni, pribadi yang dulu dikelola oleh almarhumah," kata Feri Hudaya. "Kan di situ ada asetnya tuh, surat-suratnya kan dipegang oleh saudara Teddy."

Sebagai informasi, Rizky Febian memang menitipkan uangnya pada sang ibu, Lina Jubaedah. Harta itu pun kemudian dibelikan beberapa properti hingga kendaraan.

Ada sekitar 12 aset, di antaranya rumah dan ruko di Panyawangan Bandung. Ada rumah kos 32 kamar di Bandung, mobil Toyota Kijang, dan villa. Dan ada beberapa aset lain.

Jika ditotalkan, aset tersebut diperkirakan senilai miliaran rupiah. Kabarnya, beberapa aset tersebut telah dijual oleh Teddy. Namun, pengacara Rizky belum bisa mengonfirmasi lebih lanjut terkait hal ini.

"Rumah dan ruko di Panyawangan Bandung, itu katanya masih dicari sertifikatnya," ujar Feri Hudaya. "Ya kayak mobil pun katanya sudah dijual. Kalau belum dijual, mana mobilnya, BPKB."

"Keterangan itu hanya didapat dari catatan, tidak ada penyerahan bukti fisik," pungkas Feri Hudaya. "Makanya untuk Minggu selanjutnya, saya minta seluruh asetnya Iky dan warisan almarhum untuk Putri, dibawa."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel