Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Batal Nikah di Masjid Istiqlal, Gara-gara Terhalang Izin?

Foto: Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Batal Nikah di Masjid Istiqlal, Gara-gara Terhalang Izin? Instagram



Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah awalnya dikabarkan akan melaksanakan akad nikah di Masjid Istiqlal pada 3 April mendatang. Namun ternyata, Atta dan Aurel disebut membatalkannya.

Kanal247.com - Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah resmi bertunangan pada Sabtu (13/3) lalu. Atta dan Aurel pun berencana akan menikah pada 3 April mendatang di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

Namun ternyata, pernikahan Atta dan Aurel di Masjid Istiqlal tampaknya batal dilaksanakan. Atta dan Aurel pun disebut memilih tempat lain untuk melangsungkan akad nikah pada 3 April mendatang tersebut.

Batalnya pernikahan Atta dan Aurel di Masjid Istiqlal disampaikan oleh Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom. Maulana pun menyebut pihak Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah memang membatalkan acara pernikahan tersebut di wilayahnya.

"Jadi begini, kita dapat informasi dari mempelai ya. Jadi kegiatan untuk 3 April akad nikah yang rencananya di Istiqlal itu dibatalkan, dialihkan ke lokasi yang lain," ungkap Maulana Mukarom saat dihubungi awak media pada Selasa (23/3). "Nggak jadi di Istiqlal."

Maulana Mukarom sendiri mengaku tidak mengetahui secara pasti ke mana pindahnya akad nikah Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. Yang jelas, Maulana menyebut jika mereka menikah bukan di wilayah Kecamatan Sawah Besar.

"Bukan (di wilayah Sawah Besar), nggak tahu di wilayah mana," kata Maulana Mukarom. "Yang pasti bukan di sekitaran di wilayah Sawah Besar atau Jakarta Pusat."

Selain tidak mengetahui di mana lokasi akad nikah dipindahkan, Maulana juga tak mendapat informasi lebih lanjut mengapa Atta dan Aurel membatalkannya. Menurut Maulana, dibatalkannya akad nikah di Masjid Istiqlal itu bukan karena tidak mendapatkan izin. Maulana pun mengungkapkan kemungkinan itu dibatalkan karena menjadi pertimbangan dari pihak keluarga Atta dan Aurel.

"Wah kalau itu tanya ke mempelai ya," tutur Maulana Mukarom. "Saya juga nggak tahu informasi yang jelas, yang pasti informasi yang kami dapat bahwa tanggal 3 April itu tidak jadi dilaksanakan di Istiqlal."

"Kalau pertimbangannya kenapa, itu yang bisa menjawab dari pihak mempelai, dari pihak keluarga, bukan dari kita," pungkas Maulana Mukarom. "Bukan itu, bukan (karena nggak dapat izin). Itu mungkin pertimbangan dari pihak keluarga."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel