Susah Tidur, Alasan Millendaru Pakai Narkoba Lagi

Foto:   Susah Tidur, Alasan Millendaru Pakai Narkoba Lagi Instagram



Jenis narkoba yang dikonsumsi oleh Millendaru itu adalah benzo yang dikategorikan golongan psikotropika golongan dua sampai empat dan sering digunakan sebagai obat pasien gangguan jiwa.

Kanal247.com - Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sabtu, 27 Januari Millendaru ditangkap polisi ketika berada di kafe Broterhood di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Dalam razia prokes yang dilakukan aparat bersama Ditnarkoba Polda Metro Jaya itu, Millendaru ditangkap polisi karena terbukti positif benzo. Tiga orang temannya juga positif narkoba jenis benzo dan amfetamin.

Ini merupakan penangkapan Millendaru yang kedua. Pasalnya, tahun lalu keponakan Ashanty ini juga ditangkap dengan kasus yang sama, narkoba. Millendaru sendiri telah menjalani hukuman rehabilitasi di BNN, Lido, Jawa Barat pada Januari lalu dan masih harus melakukan rawat jalan.

Dalam penangkapan yang kedua ini, Millendaru terbukti mengonsumsi benzodiazepine alias benzo. Kategori narkoba tersebut termasuk jenis obat untuk penderita gangguan kejiwaan. Menurut Karo Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono, Benzo masuk pada golongan psikotropika golongan dua sampai empat. Jika dikonsumsi tanpa resep dokter, pengguna bisa dipidanakan. Namun jika si pengguna bisa menunjukkan surat dokter, maka polisi tidak bisa menangkapknya karena penggunaan tersebut dalam pengawasan dokter atau psikiater.

Usai tahu adiknya ditangkap polisi lagi, kakak Millendaru yang bernama Globantara Ibrahim dan asistennya, Gilang menjelaskan bahwa Millendaru memang mengonsumsi obat tersebut untuk menangani kesulitan tidurnya. "Setelah rehab kemarin, memang Millen ke dokter. Karena dia ada keluhan susah tidur," jels Gilang di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Minggu (28/2). "Karena susah tidur, jadi diminum obat biar tidurnya lelap."

Gilang juga menegaskan jika Millendaru masih mengonsumsi obat tidur itu sesuai resep dokter. "Karena sesuai saran dan resep dokter, disuruh konsumsi obat mengandung benzo, yaudah dikonsumsi. Jadi tes urin ya mengandung benzo," jelas Gilang lagi.

Bukan hanya obat tidur, Gilang juga mengatakan jika Millendaru juga minum obat pelangsing badan. "Karena selama di penjara dan di panti rehab, pas keluar Millen merasa gemuk. Jadi dia konsumsi obat pelangsing biar berat badannya turun," jelas Gilang.

Sementara itu, polisi menyebut pihak keluarga berupaya memulangkan Millendaru. "Kita sedang koordinasi dengan pihak dokter yang merawatnya karena yang bersangkutan baru selesai rehab," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel