Seulong 2AM Aktif Di Instagram Lagi Usai Insiden Kecelakaan Parah

Foto:  Seulong 2AM Aktif Di Instagram Lagi Usai Insiden Kecelakaan Parah Instagram



Tidak sedikit netter yang merespon kembalinya Seulong di sosial media setelah apa yang terjadi pada sekitar tujuh bulan yang lalu, terlebih dia mengunggah foto seperti itu.

Kanal247.com - Kabar terbaru datang dari Seulong. Member 2AM ini akhirnya kembali ke dunia sosial media dengan mengaktifkan lagi akun Instagram pribadinya. Ini merupakan kemunculan pertamanya usai kasus kecelakaan yang sempat menghebohkan sekitar tujuh bulan lalu.

Kamis, 11 Februari, Seulong mengunggah postingan terbarunya di akun Instagram. Dia terakhir aktif bermain Instagram pada Juli 2020 silam. Dalam postingan terbarunya ini, Seulong terlihat tampil kasual dalam balutan busana serba hitam. Tatapannya menuju ke arah bawah, serta Seoulong tidak menuliskan caption apapun untuk postingan tersebut.

"Sekarang aku bisa bernafas lagi. Memastikan kamu baik-baik saja di sana. Terima kasih sudah upload foto terbarumu, Seulong," komentar seorang netter. "Selamat datang lagi, semoga harimu menyenangkan. Tetaplah semangat," komentar netter lainnya.

Sementara itu, Seulong memang berhenti bermain sosial media pada Agustus tahun lalu setelah dirinya terlibat dalam kasus kecelakaan mobil yang fatal. Pada 18 Januari 2021, sumber dari profesi hukum mengungkapkan bahwa member 2AM ini dikenai denda 7 juta won atau sekitar Rp 89,2 jutaan sebagai perintah ringkasan oleh Pengadilan Distrik Barat Seoul pada 13 Januari.

Di hari naas itu, Seulong mengendarai SUV-nya pada malam hari saat hujan lebat dan dia terlibat dalam kecelakaan mobil di mana dia menabrak seorang pria yang sedang menyeberang jalan meskipun lampu sinyal pejalan kaki berwarna merah. Pria itu dibawa ke rumah sakit tetapi meninggal tak lama kemudian karena luka yang dideritanya.

Seulong lantas menjalani penyelidikan atas potensi pelanggaran Undang-Undang tentang Kasus Khusus tentang Penyelesaian Kecelakaan Lalu Lintas, dan diputuskan bahwa dia tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Belakangan di bulan yang sama, kasusnya diteruskan ke kejaksaan dengan rekomendasi dakwaan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Kasus Khusus tentang Penyelesaian Kecelakaan Lalu Lintas.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel