Dituding Bawa Saksi Palsu ke Persidangan, Vicky Prasetyo Beri Reaksi Tegas: Dia Disumpah

Foto: Dituding Bawa Saksi Palsu ke Persidangan, Vicky Prasetyo Beri Reaksi Tegas: Dia Disumpah instagram



Masih lanjut persidangannya dengan Angel Lelga terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, Vicky Prasetyo beri reaksi tegas soal tuduhan telah membawa saksi palsu.

Kanal247.com - Perseteruan antara Vicky Prasetyo dan Angel Lelga masih terus berlanjut saat ini di persidangan. Vicky pun kini buka suara dan menanggapi soal tudingan telah membawa saksi palsu ke ranah sidang.

Dalam sidang, Vicky sempat membawa mantan sopir Angel bernama Rahman. Dalam kesaksiannya, Rahman mengatakan jika Angel Lelga sering membawa laki-laki ke rumahnya hingga tengah malam. Terkait hal itu, Angel Lelga sendiri telah buka suara dan terus menegaskan jika kesaksian Rahman tersebut tidak benar.

Vicky juga dituding membawa dan membayar saksi palsu. Terkait hal itu, calon suami Kalina Oktarani ini lantas buka suara. Dengan santai Vicky memberikan reaksi tegas dan menyebut bahwa saksinya telah disumpah. “Ya itukan (saksinya) disumpah ya," jawab Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/2), dilansir dari detikcom.

Lebih lanjut, Rahman juga disebut-sebut akan dilaporkan Angel Lelga terkait tudingan kesaksian palsunya. Vicky kemudian kembali menyampaikan pembelaannya. Meski belum diketahui benar atau tidaknya kabar tersebut, namun Vicky menjelaskan jika saksi mendapatkan perlindungan hukum.

“Maaf bukan saya mendahulukan hukum ya, tapi saksi itu pasti dilindungi dan nggak bisa juga dilaporkan semena-mena,” tutur Vicky Prasetyo.

Lebih lanjut, Vicky Prasetyo mengatakan adanya bukti lain dalam kasusnya dengan Angel Lelga ini. Ia menyebut tentang hubungan Fiki Alman dan Angel Lelga yang terlihat semakin dekat usai kejadian penggerebekan.

“Sekarang permasalahannya, iya memang dia ada setelah kejadian (kasusnya dengan Angel Lelga). Justru setelah kejadian itu membuktikan, memperkuat bahwa pascapenggerebekan itu ya memang ada hubungannya mereka berdua," ucap Vicky Prasetyo. “Bahkan berlanjut gitu, kalau cuma sebatas teman dan rekan kerja yaudah selesai gitu loh,” sambungnya.

Menyambung pernyataan kliennya, kuasa hukum Vicky pun ikut memberikan penjelasan. Ia menegaskan jika semua keputusan ada di tangan majelis hakim, namun setiap saksi yang dihadirkan telah melalui tahap sumpah terlebih dahulu sebelum menjalani sidang.

“Pada prinsipnya terkait sidang minggu lalu bahwa kita sudah dengarkan kesaksian daripada saksi fakta yang kami ajukan, itu mantan sopir Angel Lelga. Pada prinsipnya keterangan dari saksi adalah fakta hukum," jelas Amanda. “Tapi mengenai bagaimana keputusannya itu kembali kepada hakim. Kita tidak bisa berkomentar bahwa ini saksi yang tidak sebenar-benarnya. Karena pada saat awal saksi akan memberikan kesaksiannya ya saksi sudah disumpah lebih dulu sudah diingatkan juga dengan majelis hakim ketika anda berbohong anda akan ada konsekuensinya," pungkasnya.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel