Song Joong Ki Ungkap Tak Tahu Nasib Season Kedua 'Arthdal Chronicles' Hingga Film 'Bogota'

Foto: Song Joong Ki Ungkap Tak Tahu Nasib Season Kedua 'Arthdal Chronicles' Hingga Film 'Bogota' Instagram



Baru-baru ini dalam sebuah wawancara bintang utama 'Arthdal Chronicles', Song Joong Ki mengaku masih belum tahu nasib drama yang dibintanginya bersama Kim Ji Won dan Jang Dong Gun tersebut.

Kanal247.com - Drama "Arthdal Chronicles" sudah berakhir pada September 2019 lalu dengan jumlah 18 episode untuk season pertamanya. Drama yang juga ditayangkan lewat tvN dan Netflix ini sebelumnya digadang-gadang akan berlanjut ke season kedua setelah cerita yang masih mengantung di season pertamanya.

Namun hingga kini masih belum ada kejelasan apakah season kedua "Arthdal Chronicles" akan segera digarap. Baru-baru ini dalam sebuah wawancara sang bintang utamanya Song Joong Ki sendiri mengaku masih belum tahu nasib drama yang dibintanginya bersama Kim Ji Won dan Jang Dong Gun tersebut.

Tak hanya itu Song Joong Ki bahkan membicarakan soal film "Bogota" yang sebelumnya juga mengalami penundaan syuting karena COVID 19. Meski begitu mantan suami Song Hye Kyo ini mengatakan jika dirinya ingin lebih fokus dulu untuk menyelesaikan drama "Vincenzo" yang akan segera tayang pada 20 Februari mendatang.

"Aku belum menerima kabar apapun tentang kelanjutan baik 'Bogota' maupun 'Arthdal Chronicles'. Karena situasinya saat ini belum menentu dan belum bisa diambil keputusan apapun," katanya. "Aku juga tidak tau nanti akan jadi seperti apa. Aku baru akan tau setelah mengadakan pertemuan dengan dua tim itu. Untuk saat ini aku fokus syuting drama baru 'Vincenzo'."

Sementara itu "Vincenzo" menceritakan tentang Vincenzo Cassano, seorang pengacara Italia dan Mafia consigliere yang merupakan keturunan Korea, tetapi diadopsi oleh sebuah keluarga Italia pada usia muda. Ketika pindah kembali ke Korea karena konflik dalam organisasinya, Vincenzo bertemu dengan pengacara berpengalaman Hong Cha Young dan intern Jang Joon Woo. Bersama-sama, mereka bergabung dalam menggunakan metode jahat untuk melayani keadilan bagi penjahat yang sebaliknya tidak dapat dihukum oleh pengadilan.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel