Kiwil Tak Terima Disebut Jomblo Pasca Cerai dari Rohimah, Ngaku Punya Stok Banyak

Foto: Kiwil Tak Terima Disebut Jomblo Pasca Cerai dari Rohimah, Ngaku Punya Stok Banyak Instagram



Kiwil dan istri pertamanya, Rohimah dinyatakan resmi bercerai pada hari Rabu, 3 Februari 2021, setelah menjalani biduk rumah tangga selama 22 tahun lamanya.

Kanal247.com - Rumah tangga Kiwil dengan istri pertamanya, Rohimah kini telah berakhir. Keduanya telah dinyatakan resmi bercerai pada hari Rabu, 3 Februari 2021 kemarin.

Karena perceraiannya tersebut, kini Kiwil menyandang status jomblo. Mengingat Kiwil sudah berpisah dengan istri barunya, Eva Belisima yang hanya ia nikahi selama 2 bulan saja.

Namun Kiwil rupanya tak terima disebut berstatus jomblo. ”Gila lu, gue dibilang jomblo. Enggak mungkin lah," kata Kiwil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (3/2).

Entah apa yang dimaksud Kiwil dengan perkataannya tersebut. Yang jelas, ia berseloroh jika dirinya masih memiliki banyak stok setelah bercerai dari Rohimah.

Kemungkinan Kiwil akan segera menikah lagi setelah berpisah dengan Rohimah. ”Back up enggak ada, cuma stok banyak. Gitu aja,” beber pria kelahiran Jakarta, 10 Agustus 1972 itu.

Kiwil sendiri mengaku pasrah bercerai dengan Rohimah. Pria dengan nama asli Wildan Delta ini pasrah mengikuti keinginan Rohimah serta takdir dari Tuhan.

”Bagaimana Allah aja. Kan Rohimah bilang bagaimana Allah, Kiwil juga bagaimana Allah. Mungkin ini jalannya Allah jadi mau diapain lagi,” pungkas Kiwil.

Diketahui, Kiwil dan Rohimah menikah pada tahun 1998 lalu. Dari pernikahannya itu, keduanya dikaruniai empat orang anak. Namun sayangnya pernikahan yang terjalin selama 22 tahun lamanya itu rupanya tak bisa dipertahankan lagi hingga berujung perceraian.

Namun disebut Rohimah, keputusan tersebut rupanya belum berkekuatan hukum tetap. Hal itu lantaran Kiwil harus melengkapi berkas-berkas terlebih dahulu yang diperlukan oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kemudian rencananya putusan cerai Kiwil dan Rohimah akan dibacakan pada sidang berikutnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Yakni pada Rabu, 10 Februari 2021 mendatang

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel