Belum Temukan Unsur Pidana di Kasus Prokes Raffi Ahmad, Polisi Tetap Gelar Perkara Tuai Kontroversi

Foto: Belum Temukan Unsur Pidana di Kasus Prokes Raffi Ahmad, Polisi Tetap Gelar Perkara Tuai Kontroversi Instagram



Pihak kepolisian Polda Metro Jaya bakal tetap melakukan gelar perkara soal kasus dugaan pelanggaran prokes Raffi Ahmad, meski belum temukan unsur pidana.

Kanal247.com - Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Raffi Ahmad rupanya masih terus berlanjut. Namun beberapa waktu lalu, pihak kepolisian mengungkapkan jika belum ada unsur pelanggaran dalam pesta ulang tahun yang dihadiri oleh Raffi Ahmad.

Bahkan pihak kepolisian mengaku jika tak ada unsur pidana yang bisa menjerat Raffi. Hal itu lantaran ditemukan 18 hasil swab test dalam acara yang dihadiri Raffi bersama istrinya, Nagita Slavina.

Hal itu dibenarkan oleh Kombes Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya. Namun meski tak ditemukan unsur pidana, pihak kepolisian akan tetap melakukan gelar perkara terkait kasus Raffi.

"Belum ditemukan (pelanggaran pidana). Tapi akan kita gelarkan," ujar Kombes Yusri Yunus pada Senin (18/1).

Yusri Yunus menjelaskan jika gelar perkara tersebut untuk menentukan apakah kasus Raffi berlanjut atau tidaknya. Yusri Yunus sendiri mengatakan pihaknya sudah mendatangi kediaman Raffi Ahmad.

Mengetahui kasus Raffi masih terus berlanjut meski tak ditemukan unsur pidana, banyak netter rupanya kontra. Banyak dari mereka tak habis pikir mengapa kasus Raffi tetap berlanjut meski tak ditemukan unsur pelanggaran serta pidananya.

"Jelas jelas gak salah masih dicari2 lagi hedeeeeeh," komentar akun @ma*****a3. "Kalo bukan raffi pasti gak seribet ini," sambung akun Instagram @luss*****.

"Mending urusin kasus yg lain," timpal akun @oh******um. "Kasus korupsi tuh di urusin, raffi gtu aja di repotin halaaah," imbuh akun @ha*****at.

Diketahui, Raffi tersandung kasus dugaan pelanggaran prokes usai beredar foto menghadiri acara ulang tahun dengan tak menggunakan masker. Padahal saat itu, Raffi baru saja menerima suntik vaksin COVID-19 perdana bersama Presiden Joko Widodo.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel