Selain Karena Anak, Ini Alasan Lain Gisella Anastasia Tak Ditahan Terkait Kasus Video Syur

Foto: Selain Karena Anak, Ini Alasan Lain Gisella Anastasia Tak Ditahan Terkait Kasus Video Syur Instagram



Usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam lamanya terkait kasus video syur di Polda Metro Jaya, Gisella Anastasia tak ditahan lantaran beberapa alasan berikut.

Kanal247.com - Artis Gisella Anastasia sudah menjalani pemeriksaan pada hari Jumat (8/1) kemarin, di Polda Metro Jaya. Gisel diketahui menjalani pemeriksaan selama 10 jam lamanya terkait kasus video syur yang menimpanya.

Seusai menjalani pemeriksaan tersebut, Gisel rupanya tak langsung ditahan. Pihak Polda Metro Jaya ternyata memiliki pertimbangan khusus terkait hal itu.

Sama dengan pemeran pria dalam video syur yakni Michael Yukinobu Defretes alias Nobu, Gisel rupanya dianggap sangat kooperatif. Hal itu disampaikan oleh Kombes Pol Yusri Yunus selaku Humas Polda Metro Jaya usai melakukan pemeriksaan terhadap kasus Gisel.

"Pertimbangannya adalah yang pertama di pasal 21 ayat 1 memang bisa dilakukan penahanan bila dia menghilangkan barang bukti melarikan diri, tak kooperatif," ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/1) malam.

Karena itulah, Gisel dan Nobu diputuskan untuk tak ditahan. "Berdasarkan pertimbangan penyidik saudari GA dan saudara MYD kooperatif sama-sama dipanggil juga hadir. Sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," ungkap Yusri Yunus.

Alasan lain yang membuat Gisel tak ditahan rupanya alasan kemanusian. Yaitu karena Gisel memiliki buah hati yang masih kecil, Gempita Nora Marten yang masih membutuhkan bimbingan dari Gisel.

"Kedua untuk saudari GA berdasarkan kemanusiaan, anaknya masih berusia empat tahun lebih. Perlu bimbingan orang tua khususnya ya ibunya. Sehingga tak kami lakukan penahanan," jelas Yusri Yunus.

Kendati tak ditahan, Yusri Yunus mengatakan jika Gisel dan Nobu harus wajib lapor. Begitu juga dengan kasus video syur keduanya yang akan tetap berlanjut.

"Tetapi bagi keduanya kita terapkan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses. Kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," tandasnya.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel