Melanie Subono Sebut Gisella Anastasia Seharusnya Jadi Saksi Bukan Tersangka dalam Kasus Video Syur

Foto: Melanie Subono Sebut Gisella Anastasia Seharusnya Jadi Saksi Bukan Tersangka dalam Kasus Video Syur Instagram



Melanie Subono ikut menanggapi soal Gisella Anastasia telah ditetapkan sebagai tersangka. Melanie lantas mengaku bingung dengan hukum Indonesia yang menetapkan Gisel sebagai tersangka.

Kanal247.com - Nama Gisella Anastasia beberapa waktu lalu sempat membuat heboh usai kemunculan video syur yang disebut mirip dengan dirinya. Gara-gara hal itu, Gisel dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait video syur tersebut.

Kasus video syur itu pun kini akhirnya menemukan titik terang. Pihak kepolisian telah menetapkan pemeran wanita dan pria dalam video tersebut sebagai tersangka.

Gisel dan pria yang diketahui bernama Michael Yukinobu De Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus video syur tersebut. Gisel pun terancam hukuman 12 tahun penjara.

Penetapan tersangka pada Gisel pun turut ditanggapi oleh Melanie Subono. Meski awalnya tidak ingin membahas masalah ini, Melanie akhirnya turut berkomentar karena banyak teman dan media yang bertanya kepadanya terkait kasus video syur itu.

"JAWABAN GUE untuk yang pada nanya pendapat gw soal ini via dm, wa dll baik temen maupun media.Gini. Kalo soal DOSA, gue gatau krna cuma TUHAN yang berhak ngomong," tulis Melanie di akun Instagram pribadi pada Senin (29/12). "Gue juga punya dosa . Gue yakin semua yang pake medsos pun . Sebagian besar kitapun lakuin hal yang sama . Atau dosa lain. Boong ama temen. Apapun."

Melanie lantas membahas soal sistem hukum di Indonesia yang menimbulkan tanda tanya besar. Ia merasa bingung mengapa sang pelaku dalam video tersebut terancam mendapat hukuman yang lebih berat ketimbang penyebar.

"Soal HUKUM dan SISTEM. Yang tersebar adalah video PRIBADI. Misalnya Tiba-tiba temen lo sebarin sesuatu hal pribadi tentang lo, lo pasti marah," kata Melanie. "Tapi ISI dari hal pribadi selama tidak melanggar hukum, BUKAN urusan kita dan TIDAK SALAH secara Hukum. Yang tersebar adalah video PRIBADI. Kenapa hukum tidak lebih BERAT ke PENYEBAR VIDEO?"

Selain itu, banyak media yang mengungkapkan nama Gisel secara terang-terangan, namun masih memberikan inisial untuk pelaku pria. Menurutnya, hal itu tidak adil.

"Lebih lagi yang mengesalkan dan merendahkan adalah kenapa Perempuannya di SEBUT NAMA sementara yang laki HANYA INISIAL awalnya?" kata Melanie. "Walaupun misalnya kita tau siapa di video itu harusnya POLISI, MEDIA dll MELINDUNGI nama dan tetap menggunakan INISIAL Atau kalau mau buka, Sebut semua secara NAMA. Adil."

Menutup keterangannya, Melanie merasa Gisel tidak mendapat perlakuan yang adil baik secara hukum maupun publikasi. Ia juga menyebut seharusnya Gisel hanya sebagai saksi bukan tersangka.

"Sekian jawaban gue. Penyebar video adalah TERSANGKA.. orang di video harusnya hanya SAKSI kalau menurut HUKUM. Kalau masalah DOSA, TUHAN yang atur," pungkas Melanie. "Kalau mau komen yang logis, jangan jadi POLISI MORAL kecuali lo bisa buktiin ke gue kalau lo ga punya dosa satu pun."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel