Ditetapkan Sebagai Tersangka Video Syur, Gisel Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Foto: Ditetapkan Sebagai Tersangka Video Syur, Gisel Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara instagram



Gisella Anastasia terancam hukuman hingga 12 tahun penjara usai polisi menaikkan statusnya menjadi tersangka bersama pria berinisial MYD, bakal langsung ditahan?

Kanal247.com - Kasus video syur yang menyeret nama Gisella Anastasia belum lama ini sudah menemui titik terang. Pasalnya polisi mengungkapkan jika hasil forensik menguatkan pemeran wanita dalam video tersebut adalah Gisel. Sementara itu pengakuan juga dibuat langsung oleh Gisella Anastasia di hadapan polisi.

Karena itu pula Gisel lantas ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur ini. Selain Gisel, pemeran pria berinisial MYD juga berstatus sama.

Atas status tersebut, Gisel rupanya terancam hukuman hingga maksimal 12 tahun penjara. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kantornya, Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/12). “Hukumannya paling rendah 6 tahun, paling tinggi 12 tahun,” ungkapnya dilansir dari Detikcom.

Hingga saat ini polisi sendiri masih belum melakukan penahanan terhadap Gisel. Namun polisi akan segera melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap tersangka. “Nantinya akan kita panggil ya, secepatnya akan kita lakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk pemeriksaan,” ujar Yusri Yunus.

Sementara itu sebelumnya polisi juga telah mengungkapkan terkait fakta video syur Gisel. Gisel disebut mengakui merekam sendiri video itu sekitar tahun 2017 silam.

“Dan Saudari GA mengakui dan juga Saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri. Dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," papar Yusri Yunus pada Selasa (29/12).

Lebih lanjut, kabar ditetapkannya Gisel menjadi tersangka pun membuat publik langsung bereaksi. Banyak netizen yang menyerbu unggahan terbaru Gisel di Instagram dan menyinggung terkait statusnya saat ini di kolom komentar.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel