Kasus Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Depok, Penampilan Catherine Wilson Jadi Sorotan

Foto: Kasus Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Depok, Penampilan Catherine Wilson Jadi Sorotan Instagram



Kejaksaan Negeri Depok telah menerima tersangka dan barang bukti atas nama Catherine Wilson terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Penampilan terkini Catherine justru jadi sorotan.

Kanal247.com - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama model cantik Catherine Wilson masih terus bergulir. Pihak Catherine menyebut jika kasus narkobanya berjalan cukup lambat.

Namun baru-baru ini, kasus narkoba Catherine tampaknya telah diproses. Pasalnya kasus narkoba Catherine disebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

Kejari Depok disebut telah menerima tersangka dan barang bukti atas nama Catherine Wilson terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Namun pihak kuasa hukum Catherine mengatakan bahwa masih menunggu tanggal untuk sidang perdana.

Sementara dalam video yang dibagikan akun Instagram @lambe_turah, Catherine terlihat didampingi sejumlah pihak kepolisian yang saat itu langsung dikerumuni awak media. Catherine sendiri yang terlihat tampil mengenakan topi dan masker tampak irit bicara dan terus menunduk.

Namun banyak netter justru menanggapi sinis mendapati kasus narkoba Catherine yang dilimpahkan ke Kejari Depok. Mereka rupanya menduga Catherine tak bakal dipenjara, melainkan akan direhabilitasi.

Sementara itu, beberapa netter rupanya gagal fokus menyoroti perubahan penampilan Catherine. Mereka menyebut jika penampilan Catherine kini berubah drastis menjadi semakin berisi.

Wah jadi subur,” komentar akun @nv******ts. “Serius badannya segemuk itu skrg????” sambung pemilik akun Instagram @ja*****22.

Agak gendutaan yaa buuuunnnn,’ timpal akun @lu******el. “Masuk bui lgsg jadi gembeles ya Mba.. Selera makan meningkat yah Bun,” imbuh netter dengan akun @fe******na.

Sementara diketahui, santer beredar kabar jika Catherine akan menjalani hukuman penjara dalam waktu yang cukup lama. Pasalnya ia disebut terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel