Gisella Anastasia Penuhi Panggilan Polisi, Begini Hasil Pemeriksaan Terkait Video Syur Mirip Dirinya

Foto: Gisella Anastasia Penuhi Panggilan Polisi, Begini Hasil Pemeriksaan Terkait Video Syur Mirip Dirinya Instagram



Gisella Anastasia terlihat memenuhi panggilan polisi pada Selasa (17/11) lalu. Pihak kepolisian lantas membagikan hasil pemeriksaan Gisel terkait video syur yang disebut mirip dirinya.

Kanal247.com - Gisella Anastasia sebelumnya terlihat mendatangi Ditres Krimsus Polda Metro Jaya. Dalam kedatangannya itu, Gisel dimintai keterangan terkait video syur yang disebut mirip dengan dirinya.

Seperti diketahui, dunia maya beberapa waktu lalu sempat heboh usai kemunculan video syur yang disebut mirip dengan Gisel. Sontak publik langsung mencari kesamaan sosok wanita di dalam video syur tersebut dengan Gisel.

Lantas sebelumnya, ada dua orang pengacara melaporkan kasus asusila tersebut ke kepolisian. Pihak kepolisian pun berhasil menangkap dua tersangka terkait kasus video syur mirip Gisel.

"Pemanggilan saudari GA kapasitasnya diperiksa sebagai saksi dari dua tersangka yang sudah ditahan. Siapa dua tersangka itu, pertama PP dan kemudian MN," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus pada Rabu (18/11) seperti dilansir dari Kapanlagi. "Mereka itulah yang masif melakukan penyebaran video sesuai pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 UU ITE."

Yusri Yunus kemudian mengatakan apabila pihak penyidik akan memanggil dua orang saksi lagi. Sebagai tambahan, pihak penyidik juga akan mengundang saksi ahli forensik wajah untuk mengetahui sejauh mana kekuatan hukum dari kasus ini.

"Dari hasil pemeriksaan kemarin, akan kita panggil dua saksi lagi yang tersangkut dengan dua pemilik akun yang sudah kita lakukan penahanan itu," kata Yusri Yunus. "Kita juga akan undang saksi ahli forensik wajah dalam video itu untuk kekuatan hukum penyidik."

Selain itu, Gisel sebelumnya dicecar sejumlah pertanyaan yang harus dijawab selama 5 jam lamanya. Namun sayang, Yusri Yunus tidak dapat mempublikasikan hasil pemeriksaan Gisel terkait kasus video syur mirip dengan dirinya tersebut.

"Isi dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dikatakan dalam UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik itu hal dikecualikan untuk dipublikasikan," pungkas Yusri Yunus.

Sementara itu, Gisel juga tidak dapat memberikan klarifikasi lebih terkait kasus yang menimpanya itu. Gisel justru menyinggung soal virus Covid-19 saat dicecar sejumlah pertanyaan dari awak media.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel