Aurel JKT48 Tempuh Jalur Hukum Usai Jadi Korban Pelecehan Seksual

Foto: Aurel JKT48 Tempuh Jalur Hukum Usai Jadi Korban Pelecehan Seksual Instagram



Kabar kurang menyenangkan datang dari Aurel JKT48. Aurel mengaku menjadi korban pelecehan seksual lewat media sosial dan langsung melaporkan hal itu ke pihak kepolisian.

Kanal247.com - Kabar kurang menyenangkan datang dari personel grup JKT48, Aurel. Pemilik nama lengkap Ni Made Ayu Vania Aurellia ini menerima tindak pelecehan seksual melalui DM (direct messages) Instagram.

Aurel pun langsung melaporkan kejadian pelecehan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 7 November lalu. Laporan atas tindak pidana kesusilaan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/6598/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Pihak manajemen JKT48, Rino kemudian menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa Aurel. Awalnya, Aurel membagikan foto ke akun Instagram pribadinya.

Setelah itu, Aurel diketahui mendapat komentar bernada melecehkan lewat DM Instagram. Tak hanya itu saja, Aurel juga dikirimi gambar tidak senonoh oleh pelaku.

"Kejadiannya tanggal 3 November," ungkap Rino pada Rabu (10/11) seperti dilansir dari Kumparan. "Habis dia nge-share foto di Instagram, ada akun yang nge-DM, komentarnya melecehkan sampai mengirim gambar yang enggak pantas."

Aurel JKT48 Tempuh Jalur Hukum Usai Jadi Korban Pelecehan Seksual

Twitter

Merasa dilecehkan lewat komentar dan gambar tersebut, Aurel langsung melapor kepada pihak manajemen. Mendapat laporan tersebut, pihak manajemen pun berinisiatif mendampingi Aurel untuk melapor ke polisi.

"So far, surat laporan udah ada, seperti yang udah kami upload di media sosial dan tinggal nunggu hasil berikutnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkas Rino.

Aurel JKT48 Tempuh Jalur Hukum Usai Jadi Korban Pelecehan Seksual

Twitter

Sementara itu, pihak manajemen JKT48 pun sempat membagikan hal tersebut ke akun Twitter resmi mereka. Pihak manajemen pun juga melampirkan laporan yang dibuat Aurel ke kepolisian.

"JKT48 merupakan rumah bagi para member dan fans untuk tumbuh bersama. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan member dalam menjalankan aktivitasnya," tulis akun resmi JKT48. "Hari ini, 7 November 2020, @N_AurelJKT48 telah melaporkan kejadian asusila yang menimpa dirinya pada tanggal 3 November 2020 lalu ke SPKT Polda Metro Jaya bersama JKT48 Operation Team yang ikut mendampinginya."

"Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali, baik kepada member JKT48 maupun kepada siapa pun," tutup akun resmi JKT48 tersebut. "Sekali lagi, terima kasih untuk kalian yang senantiasa mendukung JKT48 sampai sekarang ini. Mari kita jaga bersama lingkungan yang positif di sekitar kita."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel