Bebas 3 Hari Lalu, Rey Utami Pilih Tenangkan Diri dan Fokus Nikmati Waktu Bareng Anak
Tersandung kasus 'Ikan Asin' hingga harus menjalani hukuman penjara selama 16 bulan lamanya, Rey Utami akhirnya bisa menghirup udara bebas pada 8 November 2020.
Kanal247.com - Rey Utami akhirnya bisa menghirup udara bebas. Ia dinyatakan bebas pada 8 November 2020 lalu, usai menjalani hukuman penjara selama 16 bulan lamanya.
Seperti diketahui, Rey Utami di penjara atas kasus "Ikan Asin" yang dilaporkan oleh Fairuz A. Rafiq. Ia dihukum penjara bersama dengan sang suami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar.
Namun berbeda dengan Rey Utami yang sudah bebas, Pablo Benua masih harus mendekam di penjara selama empat bulan lagi. Sedangkan Galih Ginanjar masih harus menunggu hasil kasasi.
Kini, Rey memilih untuk menenangkan diri dan menikmati waktunya bersama sang buah hati, Aaron. Ia mengaku belum bisa untuk memberikan keterangan apapun terkait kebebasannya.
"Hi teman-teman netizen dan rekan-rekan pers... Mohon maaf ya, saat ini aku belum bisa menanggapi semua pertanyaan dan belum bisa memenuhi undangan kalian. Dikarenakan aku lagi menenangkan diri dulu dan melepas rindu dengan Aaron (Anakku)," tulis Rey Utami.
"Insyaallah dalam waktu dekat aku bisa menanggapi teman-teman ya... terimakasih banyak atas supportnya," tulis Rey.
Rey Utami rupanya kembali menyematkan ucapan terima kasihnya. Ia juga memanjatkan doa terbaik untuk netizen maupun rekan pers.
"Terimakasih banyak ya Atas Support Teman-teman Pers. Semoga Allah Senantiasa Memberikan Berkah yang Berlimpah Kepada Kita Semua. Aamin," tulis wanita kelahiran Jakarta, 24 Maret 1987 ini.
Namun sayangnya pada unggahan tersebut, Rey Utami memilih untuk menutup kolom komentarnya. Tampaknya, Rey Utami enggan mendapatkan komentar apapun dari para netizen.
Meski begitu, postingan Rey Utami tersebut tampaknya benar-benar berhasil mencuri perhatian banyak netizen. Pasalnya baru saja dibagikan, postingan Rey tersebut telah mendapatkan tanda suka sebanyak seribu lebih.