Kasus Ayah Atta Halilintar Berlanjut Meski Sudah Jalin Komunikasi Baik dengan Anak, Ini Penyebabnya

Foto: Kasus Ayah Atta Halilintar Berlanjut Meski Sudah Jalin Komunikasi Baik dengan Anak, Ini Penyebabnya Instagram



Ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid, hingga kini masih menjalani kasus hukum terkait dugaan penelantaran anak. Kuasa hukum Anofial pun beranggapan bahwa ada penyebab kasus ini masih berlanjut.

Kanal247.com - Beberapa waktu lalu, kabar kurang menyenangkan dari keluarga Atta Halilintar. Diketahui, ayah Atta, Anofial Asmid Halilintar, dilaporkan ke polisi atas dugaan penelantaran anak.

Anofial laporkan ke polisi oleh mantan istri keduanya yang bernama Happy Hariadi. Dalam kasus tersebut, Anofial dituduh menelantarkan anak hasil pernikahan mereka pada Oktober 2019 lalu.

Hingga kini, laporan Happy terhadap Anofial masih diproses pihak kepolisian. Menurut kuasa hukum Anofial, Rhaditya Putra Perdana, mereka sudah pernah melakukan mediasi.

"Mediasi sudah kami lakukan. Saya ketemu sama kuasa dari lawan di rumah saya. Pertemuan itu gunanya bangun musyawarah bangun mufakat, kekeluargaan, karena itu yang menjadi pesan klien saya," ungkap Rhaditya pada Sabtu (31/10) seperti dilansir dari Kapanlagi. "Hargai, patuhi, jalani proses peristiwa hukum ini yang ada."

Namun sayang, mediasi tersebut tidak membuahkan hasil. Rhaditya lantas menjelaskan sebuah ilustrasi yang membuat mediasi tidak menemukan titik temu bagi kedua belah pihak.

"Saya berikan sedikit ilustrasi saja. Seseorang datang ke rumah pak RT untuk minta maaf dan berniat untuk mencari solusinya, solusinya apa ya mufakat. Kalau kita dari muslim ada tabayun," tutur Rhaditya. "Tapi manusia tersebut sama pak RT ini mau memediasikan bahwa merasa ada terlalu komersil di sini. Jadi perdamaian ini belum mencapai kata mufakat. Itu ilustrasi dari saya."

Lebih lanjut, Rhaditya juga menyebut bahwa saat ini ada benteng besar yang menghalang-halangi hubungan antara Anofial dan anaknya. Padahal, menurut Rhaditya, sang klien selama ini sudah menjalin komunikasi yang baik dengan anaknya. Anak Anofial memang masih dalam kontrol ibunya.

"Kalau anak ini mau ketemu, kami pun mau ketemu. Tapi anak ini masih dalam kontrol ibunya, hak asuhnya masih di ibunya," pungkas Rhaditya. "Kita mau ketemu anaknya saja dibatasi."

Sementara itu, Rhaditya menyebut sang klien ingin kasus ini berakhir damai. Bukan tanpa alasan, Anofial beranggapan bahwa korban dari kasus ini adalah anaknya sendiri.

"Klien saya tetap ingin musyawarah, untuk tidak ribut panjang," papar Rhaditya. "Toh, jangan sampai yang berselisih pihak lain, tapi yang jadi korban anak sendiri."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel